Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan memberikan penjelasan terkait dengan insiden pemblokiran akses di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi oleh sejumlah supir truk pada Rabu (16/7/2025) yang mengakibatkan kemacetan panjang.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari KSOP Kelas III Tanjung Wangi, pemblokiran dilakukan sebagai bentuk protes atas terbatasnya jumlah kapal yang beroperasi akibat adanya inspeksi kapal di dermaga LCM.
Inspeksi tersebut merupakan langkah penting yang dilakukan untuk menjamin keselamatan pelayaran dan mencegah terulangnya tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Berdasarkan laporan awal, paparnya, dari total 54 kapal yang diperiksa, 15 kapal dinyatakan belum memenuhi syarat untuk berlayar, sedangkan 39 kapal dinyatakan laik laut.
Jumlah kapal yang terbatas tersebut, lanjutnya, menyebabkan terjadinya antrean panjang yang berujung pada aksi protes oleh para supir truk.
Hingga sore kemarin, hasil uji petik terbaru menunjukkan terdapat tambahan 6 kapal yang telah dinyatakan laiklaut, sehingga total ada 45 kapal yang dapat beroperasi melayani pelayaran di Selat Bali.
“Kondisi antrean sejak sore ini sudah berangsur normal dan tidak ada pemblokiran akses,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (16/7/2025).
Dia mengatakan pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan pelayanan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
“Keselamatan penumpang dan kelancaran arus logistik selalu menjadi prioritas utama Ditjen Perhubungan Laut. Kami akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini apabila terdapat perkembangan lebih lanjut,” tutur Masyhud.