Bisnis.com, BEKASI--Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya hingga ke pelosok daerah.
Roberth mengapresiasi kinerja BPOM yang kerap melakukan sidak atau pengecekan terhadap peredaran dan penjualan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya di seluruh Indonesia selama Ramadan ini.
Adapun, hasil yang dilakukan baik di Jakarta maupun di kota-kota lain di Indonesia, ditemukan banyak makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin serta mengadung pewarna tekstil.
Untuk sebagian daerah lain ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi seperti hati sapi yang sudah bercacing dan lain sebagainya.
"Saya mengapresiasi langkah BPOM yang kerap melakukan sidak dan menemukan makanan yang tidak layak konsumsi yang tersebar di pasar-pasar maupun di minimarket di berbagai daerah di Indonesia," kata Roberth melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Rabu (1/7/2015).
Namun demikian, dia meminta BPOM melakukan pengawasan lebih ketat dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Hal itu sesuai dengan tugas BPOM seperti yang tertuang dalam Kepres No 103/2001.
Terlebih, imbuhnya, kondisi perekonomian nasional saat ini tengah lesu. Daya beli masyarakat yang menurun itu memicu sejumlah oknum pedagang memanfaatkan pengawet berbahaya berharga murah untuk menghindari kerugian akibat makanan basi tidak terjual.
Â
Fenomena makanan tidak sehat ini, katanya, menunjukkan kurangnya sosialisasi dan pendampingan pemerintah terhadap pembeli maupun penjual.
Untuk itu, BPOM tidak hanya menyita produk makanan berbahaya dari para pedagang kecil saja, melainkan juga melakukan sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan.
Â
"Sebab, tidak hanya masyarakat yang harus diselamatkan dari makanan berbahaya, tapi para pedagang kecil harus diadvokasi dengan sosialisasi dan penyuluhan terus menerus. BPOM jangan cuma jadi pemadam kebakaran yang bertindak setelah kejadian," tutur Roberth yang berasal dari dapil Papua ini.
Â
Selain itu, dia menilai, anggaran pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya perlu ditingkatkan. Dengan harapan, BPOM dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Selain itu perlu juga dirancang aturan-aturan terkait sanksi yang lebih berat terhadap peredaran serta penjualan obat dan makanan. Sehingga pengawasan terhadap obat dan makanan yang membahayakan masyarakat yang dilakukan oleh BPOM tidak sia-sia."
Anggota DPR Minta Pengawasan BPOM Lebih Ketat
Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya hingga ke pelosok daerah.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu