Bisnis.com, JAKARTA – Meningkatnya temuan produk pangan, kosmetik dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan dari tahun ke tahun membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan berupaya untuk membasmi peredaran sejak tingkat hulu.
Kepala Badan POM Roy Alexander Sparringa mengatakan berbeda dari tahun sebelumnya yang berhenti di tingkat penemuan di rantai distribusi, pengawasan tahun ini akan dilakukan secara sistemik.
“Sudah cukup menyapunya [di tingkat distribusi akhir]. Kali ini prioritas di hulu, seperti pemasoknya. Jadi akan dicari tahu bagaimana distribusi dari bahan berbahaya ini. Selain itu juga kami akan memperketat pengawasan di perbatasan,” ujarnya pada pengumuman hasil intensifikasi pengawasan, Senin (13/7/2015).
Dia mengatakan dari seluruh daerah di Indonesia, Jakarta merupakan simpul bagi produk ilegal dengan jumlah temuan 40.100 kemasan. Urutan kedua ditempati oleh Bandung dengan jumlah temuan 15.742 kemasan. Adapun sisanya seperti Batam, Bengkulu dan Semarang di bawah 3.000 kemasan.
Produk yang banyak ditemukan di Jakarta tersebut akan diduga akan didistribusikan ke daerah-daerah lain di Indonesia. Menurutnya, BPOM telah berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta dan asosiasi industri terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Yang kali ini semua kita tindak lanjuti dari laporan masyarakat. Tidak hanya produk, mesin dan alat transportasinya juga diamankan,” ujarnya.