Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan menunda penggenangan waduk Jatigede sebab pembayaran dana relokasi dan santunan kepada korban terdampak penggenangan belum mencapai 50%.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan penggenangan Waduk Jatigede semula ditargetkan besok, Sabtu (1/8/2015). Namun, menurutnya, realisasi penggenangan harus ditunda dulu karena progres pembayaran ganti rugi terhadap warga di lokasi penggenangan belum signifikan.
Sejak 26 Juni hingga 30 Juli, pukul 17.00, total pembayaran yang telah dilakukan baru 3.789 kepala keluarga dari total 11.469 KK yang terdata, atau baru mencapai 33%.
“Kita selesaikan dulu pembayaran. Target 1 Agustus itu kan supaya mengejar ini bisa cepat. Tapi di lapangan kita temukan banyak kendala administrasi sehingga harus ditunda dulu,” katanya, Jumat (31/7/2015).
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Denis Hidayat Sumadilaga mengatakan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk memperkirakan dalam 20 hari ke depan, terhitung sejak 27 Juli, pembayaran dapat diselesaikan untuk seluruh 11.469 KK.
Hingga kemarin, total dana yang telah dibayarkan kepada warga mencapai Rp195,4 miliar. Adapun total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp741 miliar.
Masyarakat penerima dana terbagi dalam dua kelompok, yakni kelompok masyarakat A penerima hak relokasi dan kelompok B masyarakat lainnya.
Berdasarkan data awal sebelum perubahan, kelompok A terdiri atas 4.514 kepala keluarga, berhak menerima dana relokasi sebesar Rp122,5 juta. Sementara itu, kelompok B terdiri atas 6.410 kk, berhak atas dana santunan Rp29 juta.
Ketentuan tersebut diatur dalam perpres 1/2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Penggenangan Waduk Jatigede.