Bisnis.com, BANDUNG - Pajak rokok yang diterima Provinsi Jawa Barat pada 2015 diprediksi mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding 2014 lalu.
Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan alokasi pajak rokok yang diterima Jabar dari Kementerian Keuangan tahun ini mencapai Rp2,3 triliun dari Rp1,7 triliun 2014 lalu.
“Sekarang jadi Rp2,3 triliun, ada penambahan hampir Rp500 miliar,” katanya di Bandung, Senin (10/8).
Dia mengakui raihan pajak rokok tahun ini melebihi target pihaknya. Di APBD 2015, pajak rokok ditargetkan hanya mencapai Rp1,537 triliun atau tidak bergeser dari pendapatan yang sama 2014 lalu.
“Kenaikan ini rencananya akan dimasukan ke APBD Perubahan 2015,” katanya.
Dia mengemukakan peningkatan pajak ini sebanding dengan penjualan rokok selama satu tahun di Jabar. Namun pihaknya mengaku belum mengetahui persis berapa batang yang dibeli konsumen di provinsi ini.
Angka pajak rokok ini menyumbang 10% dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) ini akan dibagikan pada seluruh kabupaten/kota di Jabar berdasarkan jumlah populasi dan rokok yang terjual dengan komposisi 70% untuk daerah, 30% provinsi. “Signifkan untuk PAD Jabar,” ujarnya.
Pajak Rokok di Jabar Capai Rp2,3 Triliun
Pajak rokok yang diterima Provinsi Jawa Barat pada 2015 diprediksi mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding 2014 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu