Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah meyakini dana program revitalisasi perkebunan masih dapat diserap petani meski skema pendanaan saat ini dialihkan ke kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki tenor lebih pendek dan suku bunga yang lebih tinggi.
Revitalisasi perkebunan yang dimulai sejak 2007 sampai 2014 dengan dua tahapan itu sebelumnya menggunakan skim kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan (KPENRP) dengan tenor hingga 15 tahun dan suku bunga hanya berkisar 6%-7%.
Tenaga Ahli Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendrajat mengatakan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat subsidi bunga yang tidak tepat sasaran sehingga tidak sampai ke petani yang betul-betul membutuhkan.
“Tetap jalan [program revitalisasi perkebunan] cuma yang sekarang ini menggunakan skema baru karena program ini sebetulnya berguna untuk menolong petani yang kurang mampu supaya bisa meremajakan lahannya,” katanya di Palembang, Kamis (13/8).
Dia mengatakan setelah dievaluasi tahun lalu, program pendanaan untuk replanting lahan kebun itu sempat dihentikan sementara per 1 Januari 2015 seiring proses penyusunan desain skema pembiayaan baru.
Saat ini, katanya, program itu sudah berjalan kembali karena telah selesainya penyusunan skema yang diarahkan kepada kredit usaha rakyat KUR ritel.
Petani Diyakini Dapat Serap Dana Program Revitalisasi Perkebunan
Pemerintah meyakini dana program revitalisasi perkebunan masih dapat diserap petani meski skema pendanaan saat ini dialihkan ke kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki tenor lebih pendek dan suku bunga yang lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu