Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana APBD untuk program Bedah Rumah
Sekretaris Dirjen Penyediaan Perumahan Eko Heripoerwanto mengatakan alokasi dana APBD itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah bantuan bedah rumah atau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Menurutnya, anggaran di kementerian relatif tak terlalu besar.
"Program BSPS hanya sebagai stimulan dari pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya. Bantuan sebesar Rp7,5 juta diberikan dalam bentuk bahan bangunan dan pembentukan kelompok," kata Eko dalam rilisnya di Jakarta, Senin (25/1/2016).
Dia mengharapkan pemerintah daerah juga dapat memiliki masterplan sehingga bantuan pembangunan perumahan itu dapat dilakukan lebih mudah.
Kementerian sendiri memiliki sejumlah direktorat macam penyediaan perumahan, rumah khusus, rumah susun, dan rumah swadaya yang siap membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan program penyediaan perumahan.