Bisnis.com, BANDUNG—Investasi di sektor perkebunan Jawa Barat terhambat bertahun-tahun karena masalah hak guna usaha (HGU) yang lambat terbit.
Ketua Harian Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jabar-Banten RHS Slamet Bangsadikusumah mengatakan investasi sektor perkebunan di Jabar mulai membuat putus asa para pengusaha karena lambatnya pengurusan HGU oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Ada yang 10 tahun, ada yang 18 tahun sampai sekarang, lama sekali HGU keluarnya,” keluhnya pada bisnis, Minggu (3/4).
GPP Jabar Banten mencatat puluhan HGU yang belum keluar sampai saat ini terjadi di sejumlah daerah seperti Subang, Kabupaten Sukabumi, Cianjur hingga Garut. Menurutnya bagi pengusaha, HGU adalah pegangan sekaligus kepastian hukum dalam berusaha. “Bukan Cuma HGU baru, HGU perpanjangan juga terhambat,” ujarnya.
Sementara pihak BPN sendiri tidak pernah memberikan kejelasan terkait ini, lalu di lapangan peluang lahan diserobot sangat besar. Slamet mengaku penyerobotan lahan membuat status lahan tidak clear and clean lagi seperti yang disyaratkan dalam penerbitan HGU. “Tanaman itu kan periodenya 5 tahun, kalau sudah diserobot, sulit kami berinvestasi,” katanya.
Menurutnya para pengusaha biasanya mengurus perpanjangan HGU dua tahun sebelum masa berlaku habis. Saat proses pengajuan tiba-tiba tanah mengalami okupasi liar, padahal saat menanam lahan tersebut bersih dari persoalan. “Ini sangat mengganjal investasi di perkebunan,” cetusnya.
Luas areal perkebunan yang dimiliki pengusaha Jabar di luar PTPN sendiri mencapai 54.764 hektar. Lahan yang HGU-nya tertahan dalam catatan GPP Jabar Banten cukup bervariasi dari 2-20 hektar. Karena urusan ini, Slamet mengaku dalam 10 tahun terakhir bisnis dan investasi di sektor perkebunan mengalami penurunan. “trennya jadi turun,” katanya.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengakui pihaknya sudah mendapatkan laporan langsung dari para pengusaha terkait lambatnya BPN merilis HGU. Menurutnya sangat lambatnya penerbitan HGU ini membuat para pengusaha tidak bisa banyak berinvestasi. “Pengusaha minta BPN memberikan kepastian waktu berapa lama untuk HGU baru atau perpanjangan,” ujarnya.
Iwa sependapat penerbitan HGU yang waktunya jelas membuat pengusaha mendapat kepastian hukum. Selain tidak nyaman untuk investasi, keterlambatan ini membuat status tanah tidak jelas. Pemprov Jabar menurutnya akan meneruskan kondisi ini pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar ada akselerasi. “Sepertinya ini terjadi bukan hanya pada pengusaha swasta, tapi juga PTPN,” katanya.
Menurutnya penggunaan tanah untuk usaha perkebunan, luas maksimum dan luas minimumnya ditetapkan oleh Menteri, sedangkan pemberian Hak atas Tanah ditetapkan oleh Instansi yang berwenang di Bidang Pertanahan. “Hak Guna Usaha untuk usaha Perkebunan diberikan dengan jangka waktu paling lama 35 tahun,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jabar Husein Achmad mengatakan sektor peternakan perikanan serta tanaman pangan dan perkebunan merupakan sektor yang lemah.
Husein mengaku minat investasi ke sektor ini dari tahun ke tahun bukan tidak ada, namun untuk tahun ini minat makin surut karena investor ragu dengan kepastian hukum. “Minat sampai sekarang masih minim, padahal kita punya potensi besar di sektor ini,” ujarnya.
Investasi Perkebunan Jabar Terhambat HGU
Investasi di sektor perkebunan Jawa Barat terhambat bertahun-tahun karena masalah hak guna usaha (HGU) yang lambat terbit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu