Bisnis.com, JAKARTA—Langkah pemangkasan anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016 sebesar Rp133 triliun oleh Menkeu Sri Mulyani merupakan bentuk koreksi dari kebijakan menteri terdahulu yang terlalu optimististis meski kalangan DPR telah mengingatkannya.
Hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menanggapi kebijakan pemerintah tersebut ketika dihubungi Bisnis.com, Jumat (5/8/2016).
Menurut Hendrawan, pengelolaan fiskal yang dilakukan oleh Menkeu Bambang PS Brodjonegoro terlalu imajinatif. Padahal, ujarnya, pengelolaan ekonomi harus bersandarkan hal-hal yang kredibel mengingar risiko fiskal cukup tinggi saat ini.
"Pemangkasan ini merupakan koreksi. Menteri terdahulu terlalu optimistis, kami sudah mengingatkan agar direm,” ujarnya. Dia mengingatkan ketika itu agar pemerintah tidak mempertaruhkan APBN di atas asumsi yang tidak masuk akal.
Pada bagian lain dia menyebtukan di tengah pengurangan anggaran itu, BUMN seharusnya tidak lagi mengharapkan suntikan dana melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menurut Hendrawan, akibat pemangkasan tersebut kekuatan APBN dalam memggerakkan sektor ekonomi akan melemah. Agar tidak terjadi perlambatan yang semakin parah maka harus diimbangi peran swasta.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa swasta dapat berkontribusi melalui dana-dana repatriasi yang masuk ke sektor rill. Untuk itu, BUMN harus kreatif menampung dan memamfaatkan dana tersebut.
Sebelumnya, Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas Rp133 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016. Kendati demikian, dia yakin stimulus ekonomi masih tetap terjaga di tengah guncangan ekonomi global yang belum pulih.
"Saya yakin bisa [tumbuh ekonomi] karena kita lihat ruang pemotongannya tidak memotong anggaran infrastruktur," ujarnya.Menurutnya, pemangkasan anggaran juga atas pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Dia menegaskan pemotongan anggaran dilakukan pada program-program yang tidak produktif. Misalnya, biaya perjalanan dinas dan dana operasional.
"Ini tidak memotong hal-hal yang memang sudah merupakan priortitas pemerintah seperti infrastruktur," ujarnya.