Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diminta Terlibat dalam Sistem Resi Gudang

Pemerintah daerah diminta terlibat dalam pelaksanaan sistem resi gudang supaya sistem tersebut berjalan sehingga petani merasakan manfaatnya.

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah daerah diminta terlibat dalam pelaksanaan sistem resi gudang supaya sistem tersebut berjalan sehingga petani merasakan manfaatnya.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Bachrul Chairi mengatakan peran pemda sangat penting untuk menjalankan sistem resi gudang (SRG).

“Bappepti memang yang mengkoordinasi, mengawasi, memberi izin serta membina SRG tapi peranan pemda juga penting. SRG itu bisa sukses kalau ada pemda di sampingnya,” katanya di sela-sela sosialisasi penjaminan KUR dan SRG oleh Perum Jamkrindo di Palembang, Rabu (10/8/2016).

Bachrul mengemukakan pemda dapat terlibat dalam penunjukan pengelola gudang SRG tersebut, kemudian menjalin kerja sama dengan lembaga uji mutu untuk komoditas yang masuk hingga memberikan dana operasional untuk gudang itu. “Harus ada pembiayaan pemda, seperti listrik di gudang itu nanti siapa yang bayar pada tahap awal kalau bukan pemda,” katanya.

Dia mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sukses menjalankan SRG dengan keterlibatan pemda, seperti Aceh dan Jawa Barat. Sementara di Sumsel sendiri, kata Bachrul, baru ada satu gudang SRG dari tiga gudang yang dibangun pemerintah telah beroperasional.

“Dua tempat lain itu peran pemdanya belum aktif sehingga fisiknya [gudang] ada, tapi operatornya belum ada dan lembaga penguji juga belum masuk,” katanya.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, Bappepti meminta kepada Komisi XI DPR untuk mengaktikfan peran pemda dalam melaksanakan SRG.

“Kalau sudah jalan maka perbankan bisa membiayai apalagi sudah ada penjaminan SRG sehingga kendala perbankan yang belum percaya karena tidak ada penjaminan bisa teratasi,” jelasnya.

Bachrul mengatakan nilai barang yang menggunakan SRG telah mencapai Rp500 miliar sejak sistem itu dijalankan pada 2008.

Adapun komoditi yang bisa disimpan oleh pengelola gudang dalam rangka pelaksanaan SRG antara lain yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan dan garam. Jenis barang itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.08/M-Dag/PER/2/2013.

Pemerintah sendiri menargetkan dapat membangun sebanyak 130 gudang SRG yang mana 114 gudang telah disertifikasi dan 52 gudang lainnya masih dalam tahap sertifikasi.

Gudang-gudang tersebut tersebar di 19 provinsi meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, dan Bali.

SRG juga dilakukan di beberapa negara lain seperti di AS, Hongaria, Slowakia, Kazakhstan, Serbia, Kroasia dan Bulgaria.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper