Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung Putih Luncurkan Akun TikTok Resmi, Padahal Nasib Divestasi Belum Jelas

Gedung Putih meluncurkan akun TikTok resmi untuk menyebarkan pesan Trump di tengah ketidakpastian divestasi TikTok di AS.
Gedung Putih
Gedung Putih

Bisnis.com, JAKARTA – Gedung Putih meluncurkan akun resmi TikTok untuk menyebarkan pesan Presiden Donald Trump, di tengah ketidakpastian nasib divestasi operasional aplikasi asal China tersebut di Amerika Serikat.

Melansir Reuters pada Rabu (20/8/2025), akun baru dengan nama @whitehouse itu tayang perdana pada Selasa (19/8/2025) malam waktu setempat dengan unggahan video Trump yang menyatakan "saya adalah suara anda".

"Amerika Kami kembali. Apa Kabar TikTok?" Demikian kutipan keterangan atau caption video tersebut.

Sebelumnya, Trump sudah memiliki akun kampanye @realdonaldtrump yang diikuti lebih dari 15 juta pengguna. Presiden dari Partai Republik itu juga aktif menggunakan platform Truth Social serta sesekali mengunggah pesan melalui akun X miliknya.

“Pemerintahan Trump berkomitmen menyampaikan capaian bersejarah Presiden Trump kepada rakyat Amerika melalui berbagai audiens dan platform,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt.

Menurutnya, pesan Trump mendominasi TikTok selama kampanye pemilihan presiden tahun lalu, sehingga peluncuran akun resmi Gedung Putih ini menjadi langkah untuk memperluas jangkauan komunikasi.

Trump diketahui memiliki kedekatan khusus dengan TikTok, bahkan mengaku platform itu berperan besar dalam membantunya meraih dukungan pemilih muda ketika mengalahkan kandidat Demokrat Kamala Harris pada Pilpres November 2024.

Meski demikian, sejumlah anggota Kongres AS tetap khawatir data pengguna TikTok dapat diakses oleh pemerintah China. Trump sendiri sedang mengupayakan kesepakatan bagi investor AS untuk membeli aplikasi tersebut dari induk perusahaannya di China, ByteDance.

Badan intelijen AS sebelumnya menilai TikTok berisiko digunakan untuk memengaruhi opini publik karena keterkaitan pemiliknya dengan Beijing.

Berdasarkan undang-undang 2024, TikTok diwajibkan menghentikan operasionalnya di AS per 19 Januari 2025 jika ByteDance belum melepas aset aplikasi di negeri itu atau menunjukkan kemajuan signifikan menuju penjualan.

Namun, Trump yang mulai menjabat periode keduanya pada 20 Januari 2025 memilih tidak menegakkan aturan tersebut. Ia justru memperpanjang tenggat waktu hingga April, lalu Juni, dan kembali hingga 17 September mendatang.

Sejumlah legislator menilai langkah perpanjangan itu menunjukkan pemerintahan Trump mengabaikan undang-undang sekaligus kekhawatiran keamanan nasional terkait kendali China atas TikTok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro