Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Peti Kemas Mengendap, Pelindo II Kroscek ke TPK Koja

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II berjanji akan mengecek kondisi lapangan terkait informasi banyaknya peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan atau mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) tetapi dibiarkan mengendap terlalu lama di Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas dibantu alat berat memindahan kontainer dari kapal ke atas truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (17/5). JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya
Petugas dibantu alat berat memindahan kontainer dari kapal ke atas truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (17/5). JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II berjanji akan mengecek kondisi lapangan terkait informasi banyaknya peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan atau mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) tetapi dibiarkan mengendap terlalu lama di Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok.

“Saya akan cek lapangan bagaimana kondisi sebenarnya terkait data itu. Namun, kalau merujuk angka dwelling time rata-rata di empat terminal peti kemas di Priok pada Oktober 2016 adalah 2,21 hari,” ujar Direktur Operasi dan Sistem Informasi Pelindo II Prasetiadi kepada Bisnis, Rabu (9/11/2016).

Keempat terminal yang melayani ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok yang dimaksud yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Prasetiadi mengatakan hal itu merespons beredarnya data pengeluaran barang impor di TPK Koja selama 2016. Dalam data tersebut, terdapat ribuan barang impor yang sudah SPBB tidak segera dikeluarkan pemiliknya bahkan dibiarkan mengendap di lini satu pelabuhan hingga rata-rata 4-10 hari.

Ketua Forum Pengusaha Depo Kontener Indonesia (Fordeki) Pelabuhan Tanjung Priok Syamsul Hadi mengatakan pembiaran terhadap peti kemas yang sudah SPPB itu menyebabkan dwelling time di Priok sulit untuk ditekan di bawah tiga hari.

"Memang tidak semua terminal peti kemas membiarkan kontainer impornya mengendap 4-11 hari. Meskipun kondisi ini hanya terjadi di TPK Koja, ini sangat memengaruhi dwelling time di pelabuhan Priok secara keseluruhan," ujarnya.

Syamsul mengemukakan berdasarkan data pengeluaran peti kemas TPK Koja 2016 yang diperoleh Fordeki, rata-rata peti kemas impor dan sudah mengantongi SPPB yang menumpuk di TPK Koja lebih dari empat hari pada periode Januari 2016 sebanyak 1.337 boks.

Kemudian pada Februari 1.065 boks, Maret 1.476 boks, April 1.208 boks, Mei 1.331 boks, Juni 1.628 boks, Juli 1.062 boks, Agustus 1.507 boks, September 1.069 boks, dan pada Oktober (hingga 10 Oktober) 335 boks.

"Bahkan peti kemas yang mengendap padahal sudah mengantongi SPPB yang ditarik pemiliknya keluar pelabuhan pada hari ke-11 di TPK Koja lebih banyak kalgi jumlahnya yakni rata-rata mencapai 1.200-2.000-an boks setiap bulannya. Kalau kondisi begini bagaimana mau menekan dwelling time," tuturnya.

Berdasarkan data tersebut, ujar dia, komitmen pengelola terminal peti kemas ekspor impor di Priok untuk menekan dwelling time masih minim mengingat pengelola terminal peti kemas masih mencari pendapatan dari kegiatan penumpukan atau storage.

Padahal, ujar Syamsul, Kemenhub sudah menerbitkan aturan Permenhub No. 116/2016 tentang Relokasi Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan maksimal tiga hari untuk menekan dwelling time di pelabuhan. Beleid itu berlaku di empat pelabuhan utama yakni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Belawan Medan, Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Makassar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper