Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skema penggunaan resi gudang garam oleh petambak untuk menarik pinjaman perbankan.
Di sela-sela peresmian program gudang garam nasional (GGN) di Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (1/2/2017), Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi menjelaskan garam hasil panen petambak akan disimpan untuk dijualkan melalui GGN. Setelah garam disetorkan, petambak akan mendapatkan resi atau bukti penyimpanan garam.
"Bukti resi ini kemudian dapat digunakan sebagai agunan di bank jika petambak garam membutuhkan uang," katanya melalui siaran pers pada hari yang sama.
Dalam implementasinya nanti, sistem resi gudang difasilitasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Soal penjualan garam, PT Garam (Persero) berkomitmen membeli garam dari gudang garam nasional.
Selain itu, sejalan dengan UU No. 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk meminimalkan impor garam dan lebih mengutamakan penggunaan garam produksi dalam negeri.
"Untuk itu, kami mendorong petambak garam untuk dapat menghasilkan garam-garam yang berkualitas," kata Brahmantya.
Setelah melalui identifikasi dan verifikasi tahun lalu, GGN di Pati akan dikelola oleh Koperasi Mutiara Laut Mandiri, yang mana dalam pengelolaan awal akan didampingi oleh PT Garam.
GGN dan Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu komponen bantuan dalam Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) tahun anggaran 2016, yang mana KKP telah mengalokasikan enam unit gudang garam nasional di enam lokasi ,yakni Pamekasan, Indramayu, Kabupaten Cirebon, Pangkep, Bima, dan Pati.