Bisnis.com, JAKARTA - Terminal Peti Kemas Koja di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, memodifikasi pelayanan pembayaran jasa pelabuhan di terminal peti kemas itu menjadi secara langsung dan berbasis online,mulai 1 Maret 2017.
Sekretaris Perusahaan TPK Koja, Nuryono Arif mengatakan, sebelumnya layanan jasa pelabuhan di TPK Koja dalam hal penerbitan surat pengeluaran peti kemas (SP2) dilayani oleh staf marketing TPK Koja di loket billing.
"Namun kini pengguna jasa yang ingin menyelesaikan dokumen SP2 di TPK Koja bisa langsung membayar tagihan/ billing-nya di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) beberapa bank yang disiapkan,sehingga bisa langsung proses dan tidak perlu lagi mendatangi staf kami di loket billing," ujarnya kepada Bisnis,Sabtu (4-3-2017).
Arif mengatakan, dengan perubahan sistem layanan billing itu diharapkan memudahkan seluruh pengguna jasa TPK Koja dan lebih efisien dari sisi waktu layanan.
"Sebelumnya,pelayanan di lakukan oleh staaf biling sekarang dilakukan sendiri oleh pengguna jasa untuk menerbitkan SP2. Tentunya input oleh mereka sendiri (pengguna jasa) mau cepet mau lama dilakukan oleh pengguna jasa sendiri," paparnya.
Dia mengatakan, modifikasi layanan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pelayanan, pengurusan dan percepatan dokumen impor maupun ekspor dan jasa lainnya, sehingga mengurangi kontak person antara pengguna jasa dengan petugas pelayanan TPK Koja.
"Komitmen kami untuk terus memberikan kemudahan pelanggan, dan terhadap hal ini juga sudah disosialisasikan kepada seluruh customer TPK Koja,"ujar dia.