Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan integrasi tol Jakarta- Tangerang- Merak mulai berlaku hari ini, Minggu (09/04). Dengan pemberlakuan integrasi tersebut, pembayaran tol dilakukan di pintu keluar masing-masing tujuan pengendara.
Misalnya untuk kendaraan yang akan keluar di pintu tol Tangerang, maka pembayaran langsung dilakukan di pintu tol Tangerang.
Sedangkan pintu tol Karang Tengah yang selama ini menjadi penyebab kemacetan, lambat laun akan dinon aktifkan. Akibat dari integrasi tersebut, terjadi antrian cukup panjang sejak sebelum pintu tol Karang Tengah, hingga pintu keluar Alam Sutera, Serpong Tangerang.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, antrian kendaraan justru makin panjang, karena tampaknya volume kendaraan menuju pintu keluar Alam Sutera cukup tinggi. Sementara itu, untuk pintu keluar tol Tangerang antrian tidak terlalu panjan.
Selain mengubah sistem pebayaran di gardu berbeda, tarif tol juga mulai diberlakukan berbeda saat ini. Misalnya saja untuk kendaraan golongan I yang keluar di pintu tol Tangerang, dikenakan biaya Rp7.000 darri semula Rp5.500. Sedangkan golongan IV dikenakan tarif tol sebesar Rp20.000
Sementara itu, PT Astra Infra Tol Road Tangerang Merak menyatakan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, maka mulai tanggal 9 April 2017 akan diberlakukan integrasi sistem transaksi Ruas Tol Jakarta–Tangerang (segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat) yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Ruas Tol Tangerang–Merak (segmen Tangerang Barat-Cikupa) yang dioperasikan oleh PT Astra Infra Toll Road.
Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Astra Infra Toll Road Tangerang Merak dalam siaran persnya mengatakan integrasi ini dilakukan dengan meniadakan transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah sehingga diharapkan pelayanan dapat ditingkatkan dan kepadatan khususnya segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dapat dikurangi. Dengan integrasi ini, maka tarif yang diberlakukan adalah tarif integrasi.
Segmen Jakarta-Tangerang-Cikupa akan menggunakan sistem terbuka, berlaku satu tarif mulai dari Simpang Susun Tomang hingga Gerbang Tol Cikupa. Pengguna jalan dari Simpang Susun Tomang dan keluar di pintu tol segmen Tangerang s.d. Cikupa, akan dikenakan tarif integrasi sebesar Rp7.000,- (Tujuh Ribu rupiah).
Sedangkan bagi pengguna jalan yang keluar di segmen Balaraja Timur-Merak, dikenakan tarif integrasi ditambah tarif Tol Tangerang-Merak sesuai dengan jarak tempuhnya. Transaksi dilakukan sekaligus di gerbang tol tujuan. Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna jalan dari Ruas Tangerang-Merak menuju Jakarta, pembayaran dilakukan di Gerbang Tol Cikupa sebesar tarif tol Tangerang-Merak ditambah tarif integrasi.