Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Allowance Bakal Diperluas? Ini Komentar Menperin

Kementerian Perindustrian meminta perluasan pemberian fasilitas perpajakan atau tax allowance kepada sejumlah industri padat karya yang berorientasi ekspor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelum mengikuti seminar ekonomi Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2)./Antara-Doni Sentosa
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelum mengikuti seminar ekonomi Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2)./Antara-Doni Sentosa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian meminta perluasan pemberian fasilitas perpajakan atau tax allowance kepada sejumlah industri padat karya yang berorientasi ekspor.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian fasilitas tersebut merupakan cara untuk memacu pertumbuhan industri di sejumlah sektor tersebut.

"Ya rencananya ke sejumlah sektor yang memiliki investasi yang cukup besar. Terutama ke industri padat karya yang berorientasi ekspor," ucap Airlangga di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (10/4/2017).

Perluasan pemberian fasilitas perpajakan tersebut diperlukan, pasalnya selama ini pemberian fasilitas perpajakan masih terbatas misalnya di sektor otomotif dan kimia. Oleh karena itu, perluasan tersebut merupakan inisiatif pemerintah untuk membangkitkan gairah investasi.

Kendati demikian, sebenarnya wacana perluasan pemberian fasilitas perpajakan tersebut sempat beberapa kali disinggung dalam rapat koordinasi di Kemenko Bidang Perkonomian.

Dalam proses pembahasan tersebut, Kementerian Perindustrian berharap pemberian insentif fiskal berupa fasilitas tersebut untuk mendorong geliat industri.

Meski berharap, soal teknis pemberian insentif, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan.

Sementara itu Bhima Yudhistira ekonom Institute for Development of Economics and Finance justru melihat sejauh ini tax allowance belum dinikmati oleh industri karena pengurusannya cukup rumit.

Menurutnya pemberian fasilitas fiskal tersebut sudah cukup banyak diberikan pemerintah dan umumnya hanya dinikmat oleh industri besar.

"Terkadang masalahnya bukan pajak, karena jika melihat indeks daya saing global, persoalan pajak berada di posisi ke delapan," kata Bhima

Sehingga dia menyimpulkan, pemberian insentif pajak tersebut bukanlah satu-satunya cara untuk menggenjot investasi. Bahkan, jika langkah tersebut dilakukan, penerimaan negara dari sektor pajak justru akan tergerus.

Bhima pun menganggap, pemerintah seharusnya fokus untuk menciptkan iklim investasi yang kondusif. Selain itu sinkronisasi kebiijakan pemerintah pusat dan daerah, revitalisasi kawasan industri dan penyederhanaan energi inustri yang terjangkau juga perlu dilakukan untuk menggenjot investasi.

"Dari paket kebijakan tersebut sebenarnya sudah cukup. Namun itupun belum membuat industri bergairah," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper