Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini, para peternak mulai menghadapi kenaikan harga day old chik (DOC) broiler, dari Rp4.200 per ekor menjadi Rp5.000.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi menyebut harga DOC broiler berada di angka Rp5.000an per ekor, naik dari sebelumnya Rp4.200 per ekor. Selain karena faktor pengurangan DOC broiler, juga dipicu faktor tingginya permintaan anak ayam tinggi sebagai persiapan menjelang puasa.
Sugeng meminta pemerintah mengawasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 61/2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras. Juga meminta melakukan evaluasi pelaksanaan Permentan itu khususnya pada pasal kewajiban perusahaan unggas skala besar yang terintegrasi (integrator).
Di mana pada pasal itu, perusahaan unggas diwajibkan untuk mengalokasikan 50% ayam usia sehari (day old chick/DOC) untuk peternak mandiri dan koperasi. Juga kewajiban produsen unggas dengan kapasitas ayam hidup 300.000 ekor per pekan untuk membangun rumah potong hewan unggas (RPU).
"Saya kira itu belum dikerjakan sepenuhnya. Jika Permentan itu efektif dikerjakan, kondisi akan terkendali," tuturnya, Jumat (21/4/2017).