Bisnis.com, JAKARTA—Produsen lampu menanti penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) pada lampu dengan spesifikasi light emitting diode (LED). Penerapan SNI diyakini dapat menurunkan volume impor lampu LED.
Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Indonesia John Manoppo menyatakan lampu LED impor berkualitas rendah bisa semakin membanjiri pasar domestik dengan harga yang jauh lebih murah. John menyatakan penerapan SNI bukan hanya untuk melindungi industri, tapi juga untuk kepentingan konsumen.
“Itu mengapa akhirnya respons pasar menjadi setback. Bukannya menggunakan LED, tapi larinya malah ke penggunaan produk lampu hemat energi,” ujarnya kepada Bisnis (2/8).
Sebagai gambaran, proyeksi permintaan produk lampu pada tahun ini diperkirakan mencapai 300 juta unit. Sebanyak 220 juta unit merupakan permintaan untuk produk dengan spesifikasi lampu hemat energi.
Sementara sisanya sebanyak 80 juta unit merupakan permintaan domestik untuk lampu LED. Sebanyak 80% dari permintaan kedua jenis produk tersebut masih dipenuhi produk impor.
“Kecenderungannya itu sekarang produk LED yang beredar low quality. Sementara LHE sudah mengarah ke high end product karena sudah ada SNI dan bebas beamasuk,” ujarnya.
Baca Juga
Absennya regulasi standar mutu terhadap lampu LED bisa semakin mengancam pasar domestik. Sebab menurutnya, bukan tidak mungkin pasar pabrikan domestik tergerus produk impor LED murah berkualitas rendah.
Menurutnya, volume impor LED pada semester pertama tahun ini mencapai 40 juta unit lampu LED. Sementara itu, produksi lokal hanya mencapai 8 juta unit.
Kenaikan permintaan produk lampu pada tahun ini juga bergantung terhadap pertumbuhan pasokan listrik di Indonesia. Sebab konsumen produk lampu merupakan konsumen rumah tangga.
“Permintaan itu sangat bergantung juga dengan proyek listrik. Kalau pertumbuhan pasokan listrik tidak terlalu agresif artinya pasarnya enggak berkembang pesat. Mungkin kenaikan permintaan tahun ini berkisar pertumbuhan ekonomi, tidak mungkin sampai dua digit,” ujarnya.
Philips Lighting Indonesia mendukung penerapan SNI pada lampu LED. Penetapan regulasi itu bakal mendorong produsen lampu meningkatkan kualitas produk yang dipasarkan.
Menurutnya, penerapan standar mutu menjadi salah satu instrumen penting bagi industri elektronika. Sebab banyak beredar produk elektronika yang tak terstandar di pasar global. “Dengan begitu setiap produsen LED lebih mengutamakan kualitas,” ujar Country Leader Philips Indonesia Rami Hajjar.
Kementerian Perindustrian mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada produk industri. Hasil evaluasi Kemenperin menunjukkan SNI dapat mengurangi volume impor rata-rata mencapai 5,52%.