Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Priok Komit Monitor TPS di Wilayah Pabeannya

Keputusan Bea dan Cukai Tanjung Priok yang mengeluarkan surat peringatan atas TPS Airin di wilayah pabean pelabuhan tersebut dinilai sesuai dengan aturan.
Tempat penimbunan sementara (TPS) PT Indonesia Air & Marine Supply (Airin) di wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./Airin.co.id
Tempat penimbunan sementara (TPS) PT Indonesia Air & Marine Supply (Airin) di wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./Airin.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok yang mengeluarkan surat peringatan atas tempat penimbunan sementara (TPS) Indonesia Air & Marine Supply (Airin) di wilayah pabean pelabuhan tersebut dinilai sesuai dengan aturan dan merupakan hasil monitoring internal Bea dan Cukai Pelabuhan Priok.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengatakan surat tersebut hanya bersifat teguran dan mengacu pada laporan masyarakat pengguna jasa dan Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (Aptesindo) perihal pola pengoperasian fasilitas TPS Airin.

"Itu sifatnya teguran supaya TPS Airin memperbaiki internal pengoperasian fasilitasnya. Jadi, bukan semata hanya karena ada laporan Aptesindo. Ada dari masyarakat pengguna jasa juga," ujarnya kepada Bisnis.com di Jakarta pada Jumat (18/8/2017).

Fajar mengemukakan hal itu saat dikonfirmasi Bisnis.com terkait dengan keluarnya surat peringatan dari KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok kepada manajemen TPS Airin tertangal 7 Agustus 2017.

Dalam surat Bea Cukai Priok bernomor S-4604/KPU.01/2017 itu disebutkan keputusan Bea Cukai mengacu pada surat laporan Aptesindo agar TPS Airin yang juga merupakan anak usaha BUMN PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) supaya tidak meminjamkan sebagian dari fasilitas TPS-nya ke pihak lain, tetapi mengelolanya sendiri.

Manajemen TPS Airin juga diminta menerapkan single billing pada layanan di TPS-nya dan  mengintegrasikan sistem single billing pada layanan pergudangan atau warehousing manajemen perseroan tersebut.

"Silakan manajemen PT Airin mengklarifikasi kepada kami perihal apa saja pembenahan internalnya yang sudah dilakukan. Yang jelas kami lakukan monitoring secara periodik terhadap semua TPS di wilayah pabean Priok," paparnya.

Penelusuran Bisnis.com di lokasi TPS PT Airin yang terletak di jalan Cilincing Raya Kalibaru pada JNumat, seluruh fasilitas TPS Airin yang juga berdekatan dengan areal Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) itu dioperasikan langsung oleh BUMN tersebut.

Saat dihubungi Bisnis.com, Direktur Utama PT Airin Rudolf Valentino membantah bahwa pihaknya melakukan pengalihan sebagian operasional TPS kepada mitra kerjanya.

"Semua fasilitas kami operasikan sendiri oleh PT Airin. Segala yang berhubungan dengan layanan juga menjadi tanggung jawab perusahaan kami. Kami juga sudah implementasikan single billing," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper