Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi XI DPR meminta agar suku bunga SPN dalam RAPBN 2018 diturunkan di angka 5,2%-5,1%.
Anggota komisi XI dari fraksi Golkar, Sarmuji mengatakan, permintaan sejumlah fraksi di komisi XI untuk menurunkan suku bunga SPN 3 bulan menimbang posisi Indonesia yang memiliki peringkat investment grade dari tiga lembaga pemeringkat internasional.
"Suku bunga SPN kami minta 5,2%-5,1% mengingat sinyal yang disampaikan pemerintah (beberapa waktu lalu) cukup bagus," kata Sarmuji, Senin (11/9/2017).
Selain Golkar, sejumlah fraksi yang meminta agar suku bunga SPN diturunkan yaitu, F-PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKB.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memang bisa menurunkan lagi suku bunga SPN 3 bulan.
Namun ketidakpastian global menjadi alasan mengapa pemerintah belum ingin memutuskan apakah akan menurunkan SPN 3 bulan atau tidak.
"SPN 3 bulan, kalau melihat dari sisi kinerja memang bisa diproyeksikan untuk lebih rendah, tapi jika melihat kondisi eksternal seperti geopolitik dan ketidakpastian global, maka kami tidak akan menurunkan SPN terlalu besar," jawab Ani.