Bisnis.com, JAKARTA — Target setoran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada kas negara berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dirancang kontraksi sebesar 15,3% secara tahunan pada 2026.
Hal tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026. Di mana PNBP Kemenhub dalam RAPBN 2026 tercatat senilai Rp8,9 triliun atau lebih rendah dari outlook 2025 yang mencapai Rp10,5 triliun—stagnan dari 2024.
“Target PNBP Lainnya pada Kemenhub dalam RAPBN tahun 2026 sebesar Rp8.899,4 miliar [Rp8,9 triliun], terkontraksi 15,3% dari outlook tahun 2025,” tulis dokumen tersebut, dikutip pada Selasa (19/8/2025).
Padahal, dari K/L dengan layanan utama, sumber penerimaan dari Kemenhub menjadi ketiga terbesar selain Kepolisian RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pemerintah dalam dokumen tersebut menyampaikan bahwa penurunan setoran kas negara tersebut sebagai efek dari menurunnya target PNBP dari layanan penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
“Pengaruh animo masyarakat dan kondisi ekonomi serta akibat adanya pelaksanaan penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana serta Dokumen [P3D] dari 444 pelabuhan Pengumpan Lokal [PL] dan Pengumpan Regional [PR] kepada Penda sehingga berdampak pada 185 Satker PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tambahnya.
Baca Juga
Melihat secara tren, setoran Kemenhub kepada kas negara secara konsisten naik sejak 2021 di angka Rp6,7 triliun dan mencapai Rp10,5 triliun pada 2024. Kemudian estimasi 2025 stagnan, dan menurun pada 2026.
Untuk itu, kebijakan yang akan diterapkan untuk mengoptimalkan PNBP Lainnya dari Kemenhub yaitu melalui peningkatan layanan dan tata kelola, serta optimalisasi potensi PNBP.
Pertama, peningkatan layanan melalui peningkatan inovasi dan kualitas layanan PNBP seperti jasa kepelabuhan, jasa kebandarudaraan, jasa kenavigasian, jasa sertifikasi perkeretaapian, dan jasa sertifikasi kendaraan bermotor.
Kemudian simplifikasi layanan dan modernisasi proses bisnis dengan memandatkan TIK, serta keterlibatan Mitra Instansi Pengelola PNBP (MIP-PNBP) seperti MIP pada jasa layanan transportasi.
Kedua, pemerintah bakal mengoptimalkan potensi PNBP dengan menarik tarif baru atas layanan yang belum terpungut, seperti drone dan tarif volatil atau yang sifatnya mendesak. Selain itu, juga melakukan optimalisasi pemanfaatan aset atau barang milik negara (BMN) melalu sewa lahan, gedung, bangunan, sarana dan prasarana.
Adapun, Kemenhub sendiri mendapatkan anggaran dalam RAPBN 2026 senilai Rp28,49 triliun atau lebih tinggi dari outlook 2025 yang mencapai Rp23 triliun. Meski demikian, jumlah tersebut lebih rendah dari 2024 yang mencapai Rp39,1 triliun.