Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian yang tengah menyusun beleid baru di sektor hilir niaga gas bumi.
Seperti diketahui, aturan baru tersebut merupakan kelanjutan dari esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi pemburu rente per Februari 2018.
Belied itu bakal memperketat pembatasan margin pemilik infrastruktur dalam rangka mempersempit ruang gerak calo gas bermodal kertas. Namun, dokumen beleid yang bertujuan memberantas praktik calo itu masih tertahan di meja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja, tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif," kata Anggota DEN Rinaldi Dalimi, Selasa (24/10/2017).
Menurut Rinaldi, adanya aturan batasan margin dapat menjadi solusi menghindari risiko dari gejolak dunia atau hukum pasar, sehingga menjaga stabilitas harga jual gas untuk masyarakat. Tidak hanya masyarakat, perusahaan pun akan diuntungkan apabila tren harga gas dunia sedang turun, karena margin tetap terjaga.
Rinaldi berharap draf aturan baru tersebut bisa menjadi langkah efektif pemerintah dalam rangka menjaga kestabilan harga gas dan mempersingkat rantai distribusi gas, sehingga harga gas bisa lebih kompetitif lagi.
"Kami juga sudah usulkan beberapa hal kepada pemerintah, bagaimana mempersingkat rantai distribusi. Dalam aturan baru tersebut, saya belum tahu persis apa saja isinya. Tapi saya yakin arah dan tujuan pemerintah ke arah sana, yaitu mempersingkat proses bisnis gas ini. Selama tujuannya ke sana, kami akan dukung," katanya.