Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha sektor konstruksi meminta supaya pemerintah memperbesar porsi kontraktor berkualifikasi kecil dan menengah untuk membangun proyek infrastruktur pada tahun ini.
Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Errika Ferdinata mengatakan pemerintah sebaiknya mengatur secara terperinci pangsa pasar kontraktor kualifikasi kecil, menengah, dan besar.
Dia membenarkan bahwa untuk meningkatkan kualifikasi kontraktor kecil dan menengah, meraka telah diberi pelatihan. Namun, diperlukan terobosan khusus agar dapat meningkat menjadi kualifikasi besar.
"Kami butuh duduk bareng dengan pemerintah untuk membahas bersama bagaimana bisa meningkatkan kualifikasi badan usaha kecil dan menengah ini," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Menurut Errika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memang tengah mengimbau agar proyek yang dikerjakan oleh BUMN dilakukan dengan kerja sama operasi (KSO) bersama dengan swasta. "Namun, pemerintah juga harus bantu untuk menaikkan kualifikasi kontraktor ini."
Selama ini, katanya, kontraktor swasta memiliki porsi lebih besar dalam proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara dibandingkan dengan kontraktor pelat merah.
Baca Juga
Kendati demikian, secara pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor swasta didominasi oleh kontraktor dengan kualifikasi besar.
"Jadi, porsi proyek swasta secara keseluruhan dengan APBN memang lebih besar dibandingkan denan BUMN. Secara eksekusi, kontraktor swasta ini didominasi hanya oleh kontraktor besar," tutur Errika.