Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang atau mobil utuh yang diberlakukan Vietnam.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan aturan tersebut dapat mengancam ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam. Regulasi itu diberlakukan untuk mobil penumpang dengan kode HS 8703 atau mobil utuh (completely built-up/CBU).
"Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (16/2/2018).
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim delegasi yang dipimpin Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam. Selain itu, perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.
Regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.
"Pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai US$85 juta selama periode bulan Desember 2017-Maret 2018," sebut Oke.
Menurutnya, Vietnam menerapkan syarat internasional untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan serta menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Padahal, ketentuan Indonesia yang sebenarnya sangat mendukung dan lengkap.
Hal ini sangat disayangkan, lanjut Oke, karena sertifikasi yang dilakukan otoritas Vietnam dan Indonesia sebenarnya menggunakan proses serta peralatan uji yang sama.
Kemendag menyatakan Vietnam merupakan pasar ekspor otomotif yang menjanjikan bagi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ekspor mobil penumpang ke negara di Semenanjung Indochina itu mencapai US$241,2 juta selama Januari-November 2017, melonjak 1.256,5% secara year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar US$17,78 juta.
Indonesia berada di posisi ketiga pengekspor mobil penumpang terbesar ke Vietnam setelah Thailand dan China, dengan pangsa pasar 13,12%.