Bisnis.com, BANDUNG — Target pembangunan sanitasi permukiman di Jawa Barat sampai 2018 diperkirakan meleset.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mencatat pembangunan sanitasi yang mencakup pengelolaan air limbah, persampahan, dan drainase sampai dengan 2017 di Jawa Barat tidak mencapai target.
Capaian target pembangunan sanitasi 2017 di Jabar untuk penanganan air limbah hanya sebesar 67,01% dari target capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 sebesar 69%, sedangkan target capaian akses universal sanitasi sebesar 90% pada 2019.
“Sementara itu, capaian penanganan persampahan perkotaan di Jabar pada 2017 sebesar 67,11% dari target RPJMD 2018 sebesar 70%, serta target capaian nasional sebesar 80% pada 2019,” katanya saat Kick Off Meeting Provinsi Jawa Barat dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2018 di Bandung, Senin (9/4/2018).
Menurutnya, dari data tersebut dipastikan pembangunan sanitasi di Jabar belum mencapai target kinerja, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. “Namun, bukan berarti kami tidak berusaha selama ini. Kami sudah melakukan beberapa upaya untuk mencapai target PPSP tersebut.”
Di antaranya selalui merespons arahan pusat soal PPSP, mengikuti proyek percontohan penyusunan roadmap sanitasi sehingga tersusun roadmap pembangunan sanitasi di Jabar sejak 2014, merespons gagasan pencapaian target universal akses sanitasi dengan dimasukkan pada RPJMN 2015—2019.
Baca Juga
Iwa menuturkan bahwa selama keikutsertaan Jabar dalam program PPSP yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pihaknya telah berinisiatif melakukan upaya sinergitas pendanaan sanitasi melalui program bantuan keuangan bagi kabupaten/kota sejak 2015—2017 sebanyak Rp661,7miliar.
“Kami juga akan mengembangkan mekanisme hibah untuk mempercepat pencapaian universal akses,” paparnya.
Iwa juga menilai capaian target sanitasi di Jabar masih sulit diraih mengingat persoalan sampah dan limbah masih belum diatasi oleh daerah. “Kalau sampah dan limbah belum diatasi, persoalan penyelesaian target sanitasi bisa hancur.”
Selain sampah, masalah lainnya adalah penanganan limbah industri yang saat ini masih menjadi persoalan terutama di daerah yang memiliki industri.
Pangkal masalah pengelolaan limbah, tuturnya, adalah aturan tahun 70-an yang merancang adanya zonasi industri. “Kalau zonasi, limbah itu dikelola masing-masing. IPAL [isntalasi pengolahan air limbah] itu ternyata mahal, yang nakal membuang limbahnya ke sungai.”
Sementara itu, Kadis Perumahan dan Peemukiman Jabar Bambang Riyanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil inisiatif aspek pendanaan untuk sanitasi bersumber dari APBD provinsi dalam bentuk program bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk upaya pencapaian universal akses.
Dia menjelaskan bahwa urusan sanitasi merupakan urusan konkuren (urusan bersama).
Pasalnya, sinergitas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota sangat dibutuhkan berdasarkan pembagian kewenangan, baik dari sisi perencanaan dan penganggaran (50% pusat, 30% kabupaten/kota, 20% provinsi) sehingga diharapkan kabupaten kota bisa memenuhi kebutuhan anggaran sanitasinya.