Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan jalan perbatasan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sepanjang 1.068 kilometer bisa tersambung seluruhnya pada 2019.
Panjang jalan tersebut setara 55% dari panjang keseluruhan jalan perbatasan di Kalimantan sejauh 1.920 kilometer.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan merupakan perwujudan visi pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran. Jaringan jalan perbatasan merupakan infrastrutkur strategis untuk fungsi pertahanan, keamanan, dan ekonomi.
Menurut Basuki, pembangunan jalan secara langsung akan membuka isolasi wilayah sehingga membentuk jalur logistik baru guna merangsang pusat pertumbuhan.
"Kondisi tersebut akan sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan, di mana barang kebutuhan diperoleh dengan lebih mudah dan murah. Kesenjangan antarwilayah juga bisa dikurangi," jelasnya dalam siaran pers pada Rabu (5/9/2018).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, Ditjen Bina Marga, Refly Ruddy Tangkere mengatakan jalan perbatasan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masing-masing memiliki panjang 244 kilometer dan 824 kilometer. Jalan tersebut ditargetkan bisa tersambung dan fungsional pada akhir 2019 dengan kondisi sebagian beraspal, sebagian perkerasan agregat, dan perkerasan tanah.
“Saat ini masih ada 185 km yang belum tembus, yakni 126 kilometer di Kaltara dan 59 kilometer di Kaltim,” kata Refly.
Dia menuturkan, pembangunan jalan perbatasan memperhatikan kemampuan dana pemerintah. Oleh karena itu, konstruksi jalan perbatasan beraspal diprioritaskan pada ruas jalan yang melintasi pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan sosial.
Pembangunan jalan perbatasan di Kaltim dan Kaltara dimulai sejak 2015 dengan melibatkan Zeni TNI-AD untuk pembukaan lahan. Pada 2018 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 839,4 miliar untuk pembangunan dua jalan paralel perbatasan tersebut.
BPJN Wilayah XII-Balikpapan, dan Zeni TNI AD juga telah meneken penandatanganan enam paket pekerjaan pembangunan jalan perbatasan di Kaltim dan Kaltara sepanjang 132 km dengan nilai Rp330,72 miliar.