Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku senang dengan neraca perdagangan Indonesia pada September 2018 yang surplus sebesar US$230 juta.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sri ketika ditanya oleh jurnalis di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/10/2018) mengenai neraca perdagangan Indonesia yang telah surplus US$230 juta.
"Kita senang dengan arahnya sudah mulai membaik kalau dari sisi neraca perdagangan terutama non-migas (minyak dan gas). Jadi, September sudah menunjukkan positif walaupun (neraca) migasnya masih negatif," kata Sri.
Sri mengatakan tren surplus sudah benar kendati akselerasi peningkatannya harus lebih besar. Seperti diketahui, BPS mengumumkan pada Senin (15/10/2018) neraca perdagangan Indonesia pada September 2018 surplus sebesar US$230 juta atau lebih baik dibandingkan dengan Agustus 2018 lalu yang defisit US$1,02 miliar.
Kendati demikian, dihitung sejak awal 2018 (Januari-September), neraca perdagangan Indonesia masih defisit sebesar US$3,79 miliar dimana ekspor sebesar US$134,99 miliar atau lebih kecil dibandingkan dengan impor US$138,78 miliar.
Sri Mulyani berharap kebijakan pencampuran 20% bahan bakar menggunakan biodiesel atau yang dikenal dengan kebijakan B20 dapat menurunkan konsumsi bahan bakar sehingga dapat tercapai angka positif pada akhir 2018.
Sri Mulyani mengatakan pembalikan tren neraca perdagangan dari defisit ke surplus tersebut memang diharapkan oleh pemerintah.
"Yang lainnya kita harapkan industri manufaktur (tumbuh) lebih cepat karena pertumbuhan ekspor masih sangat kecil, belum meningkat," katanya.
Sebagai gambaran, nilai ekspor Indonesia mencapai US$14,83 miliar dalam 1 bulan pada September 2018. Nilai itu lebih besar dibandingkan dengan impor Indonesia yang mencapai US$14,6 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia surplus sebesar US$230 juta.
Dalam hal impor, kendati turun 13,18% pada September 2018 menjadi US$14,6 miliar dibandingkan dengan US$16,82 miliar pada Agustus 2018, Sri menilai secara tahunan pertumbuhan impor masih terlalu tinggi.
Seperti diketahui, secara tahunan (Januari-September 2018), nilai impor Indonesia masih meningkat sebesar 14,18% dibandingkan dengan Januari-September 2017.