Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengembang masih menunggu realisasi dari penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sekjen DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lucida menilai langkah yang dilakukan Pemerintah di mana Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 57/2018 tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dapat mempercepat diresmikannya BP Tapera.
"Tapera sih bagus tinggal penerapannya saja ke arah mana karena tabungan masyarakat banyak, ada tabungan untuk pensiun [Taspen], tabungan khusus ASN, ada tabungan untuk TNI/Polri," kata Totok kepada Bisnis, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga
Namun, dia mengatakan yang terjadi selama ini adalah realisasi yang sulit. Dia mengharapkan fungsi dari BP Tapera bisa dijalankan dengan baik.
"Dari atas niatnya putih tapi di pelaksanaan bisa abu-abu, di lapangan belum tentu baik, padahal Pemerintah sudah sangat mendukung sektor properti," jelas Totok.
Sebagai informasi, berdasarkan PP yang ditandatangani, modal awal BP Tapera sebesar Rp2,5 triliun yang terdiri dari Rp2 triliun sebagai dana kelolaan yang hasilnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan biaya operasional dan investasi BP Tapera dan Rp500 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi badan itu.