Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Progres Iuran Tapera, Pemerintah Siapkan Skema Tabungan Baru

BP Tapera mengungkap kelanjutan rencana penarikan iuran yang semulanya bakal dijalankan selambat-lambatnya pada 2027.
Karyawati berada di dekat logo BP Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati berada di dekat logo BP Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkap kelanjutan rencana penarikan iuran yang semulanya bakal dijalankan selambat-lambatnya pada 2027. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema tabungan baru yang lebih menarik.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyebut belum ada instruksi pasti dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pelaksanaan penarikan iuran tabungan pada 2027.

Terlebih, tambah Heru, saat ini rencana penarikan iuran yang kemudian disebut sebagai tabungan perumahan itu kini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau isu Tapera-nya kita kan masih dalam proses Judicial Review nih di Mahkamah Konstitusi (MK). Tanggal 21 Mei nanti baru proses untuk mendengarkan keterangan ahli dari penggugat,”  jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, dikutip Rabu (21/5/2025).

Asal tahu saja, Undang - Undang No. 4/2016 tentang Tapera memang tengah diajukan untuk uji materil. Gugatan itu terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) No. 75/PUU/PAN.MK/AP3/06/2024 yang dilayangkan pada 18 Juni 2024. 

Adapun, gugatan tersebut dimohonkan oleh masyarakat yang bernama Leonardo Olefins Hamonangan yang merupakan karyawan swasta, dan Ricky Donny Lamhot Marpaung seorang pelaku UMKM.

Dalam informasi terbarunya, Heru Pudyo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah merumuskan skema tabungan perumahan yang jauh lebih menarik di masyarakat.

Heru juga menekankan, dirinya telah mendapat instruksi langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait agar penarikan iuran tabungan Tapera dapat dijalankan secara sukarela.

Untuk itu, saat ini dirinya tengah memproyeksi segmentasi masyarakat yang bakal dibidik pengenaan tabungan tersebut. Dia mencontohkan, iuran Tapera ini tampaknya hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan desil 6 ke atas atau di rentang pendapatan mulai dari Rp4,7 juta.

“Kita harapkan itu [iuran tabungan Tapera] juga nanti bisa berjalan. Sehingga, akan menjadi sumber likuiditas baru bagi pembiayaan perumahan khususnya bagi MBR yang di desil Mungkin 6 ke atas yang dia punya kemampuan finansial lebih gitu ya. Nah FLPP bisa lebih fokus ke desil 1,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memang telah menyampaikan pendapatnya yang hendak mengusulkan implementasi penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sukarela.

Maruarar juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan itu ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sudah undang Tapera, dan saya sudah laporkan juga tadi [ke Presiden Prabowo]. Memang tabungan itu kan harusnya bersifat sukarela," ujarnya Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper