Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia II tetap melanjutkan proyek pembangunan Terminal Kalibaru atau New Priok Container Terminal di Pelabuhan Tanjung Priok kendati muncul audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan pembangunan proyek itu gagal konstruksi.
Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)/IPC Dani Rusli mengatakan hasil audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK) berada di ranah pemerintah pusat. Lagi pula, laporan audit atas permintaan DPR itu disampaikan kepada lembaga legislatif, bukan kepada IPC.
“Kami fokus mengerjakan PR [pekerjaan rumah] kami saja,” katanya kepada Bisnis, Kamis (14/3/2019).
Kesimpulan laporan audit investigatif BPK yang diserahkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebutkan New Priok Container Terminal One (NPCT 1) gagal konstruksi dan umur pemakaian hanya 20 tahun-25 tahun. Biaya yang sudah dikeluarkan IPC senilai Rp7 triliun (70%) dihitung sebagai total loss.
Bambang menyatakan adanya kejanggalan dalam konstruksi NPCT 1 dan menimbulkan kerugian negara Rp1,4 triliun.