Selain akan melanjutkan proyek Terminal Kalibaru, IPC akan memperbarui peralatan bongkar muat di eks Terminal 2 PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sejalan dengan rencana pengoperasian kembali bekas terminal internasional itu.
Dani mengatakan sebagian container crane dan rubber tyred gantry (RTG) harus dikeluarkan karena sudah usang sehingga perusahaan perlu mendatangkan alat baru.
“Kami sudah exercise semua. Konsultan juga sudah masuk. Kami lagi proses lelang untuk desainnya,” katanya.
Selain peralatan, dermaga juga perlu diperbaiki. Untuk perbaikan peralatan dan perbaikan dermaga, IPC membelanjakan Rp200 miliar.
Eks Terminal 2 JICT tengah dipersiapkan menjadi terminal alih muat atau transshipment peti kemas domestik setelah bertahun-tahun menganggur.
Direktur Komersial IPC Saptono R. Irianto menyebutkan bahwa terminal itu akan diaktifkan akhir kuartal II/2019 atau awal semester II/2019. Dia menyebutkan IPC sedang melengkapi persyaratan administrasi berkaitan dengan perubahan peruntukan terminal.
Bagaimanapun, tutur dia, operasi terminal harus mengikuti regulasi yang mengatur pergerakan muatan ekspor-impor dari terminal domestik ke terminal internasional atau sebaliknya.
Terminal 2 JICT dulu digunakan untuk aktivitas bongkar muat kontainer internasional.
Namun, dia menyatakan ukuran kapal yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok makin lama kian besar sehingga tidak dapat dilayani terminal dengan kedalaman kolam dermaga hanya 6 meter di bawah permukaan air (LWS) itu.
Akhirnya, JICT 2 yang hanya mampu disandari kapal dengan draft maksimum 8 meter itu jarang didatangi kapal.
IPC selaku pemegang 48,9% saham JICT —di samping Hutchison Port Holding Group (HPH Group) yang menggenggam 51% saham-- kini masih merumuskan skema bisnis dan komersialisasi.