Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat memprediksi jumlah penumpang maskapai hingga akhir tahun akan mengalami penurunan kendati tarif batas atas sudah diturunkan.
Sekretaris Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soedjatman mengatakan, harga minyak dunia ada kecenderungan naik dan kurs dolar juga kembali menguat. Penurunan tarif batas atas (TBA) akan menimbulkan tekanan besar bagi maskapai.
"Apabila TBA terlalu rendah maskapai memilih melakukan flat-pricing dan pengurangan kapasitas seperti September atau Oktober tahun lalu hingga awal Januari 2019. Outlook jumlah penumpang bisa menyedihkan kalau begini," kata Gerry, Kamis (16/5/2019).
Dia berpendapat, maskapai tidak akan melakukan kontraksi kapasitas dalam skala besar pada sisa tahun ini. Pengurangan kapasitas yang berlebihan justru akan memengaruhi pendapatan.
Gerry menuturkan, dengan kondisi TBA yang rendah ditambah biaya operasional yang cenderung meningkat akan membuat maskapai menetapkan harga pada tingkat atas. "Maskapai akan cenderung cari aman secara keuangan. Jualan mendekati TBA saja," ujarnya.
Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri guna menurunkan TBA hingga 16%.
Regulasi yang digunakan untuk menggantikan Kepmenhub No. No. 72/2019 tersebut telah ditandatangani sejak 15 Mei 2019.
Ketentuan tersebut berlaku untuk angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi yang menggunakan pesawat bermesin jet. Adapun, kelas ekonomi sendiri terdiri atas tiga kategori, yakni layanan penuh (full service), layanan menengah (medium service), dan layanan minimum (no frills).