Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik Fatar Yani Abdurrahman menjadi Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan Sukandar yang memasuki masa pensiun.
Putusan pengangkatan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 144/K73/MEMR/2019. Sebelumnya, Fatar merupakan merupakan Deputi Operasi SKK Migas.
"Memberhentikan Sukandar sebagai Wakil Kepala SKK dan Fatar Yani Abdurrahman sebagai Deputi Operasi SKK Migas disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasa. Mengangkat dalam jabatan ini Fatar Yani sebagai Wakil Kepala SKK Migas," ujarnya saat pelantikan pejabat SKK Migas, di kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8/2019).
Jonan mengakui dipilihnya Fatar berdasarkan unsur senioritas di tubuh SKK Migas. Dia menjanjikan ke depan, pemberian jabatan mempertimbangkan jalur penilaian.
Pelantikan Fatar juga bukanlah rotasi atau promosi, tetapi mengisi posisi kosong karena ada pejabat yang pensiun atau meninggal dunia.
Sukandar dilantik sebagai Wakil Kepala SKK Migas pada 26 Mei 2017 setelah sebelumnya menjadi Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Pria lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini mengawali karir di sektor migas sebagai drilling engineer di Caltex atau Chevron Pacific Indonesia.
Baca Juga
Sementara itu, Fatar memulai karirnya di ARCO sebagai petroleum engineer pada 1989. Pria lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) ini telah menekuni bidang eksplorasi serta hilir hingga gas alam cair (LNG). Fatar juga pernah bekerja di Exxonmobil di Indonesia dan Houston, Conocophillips, serta Petronas.
Setelah pelantikan, Fatar mengatakan akan fokus melakukan integrasi antara produksi, pengembangan, hingga komersialisasi migas.
"Gas sales agreement mana yang gak jalan? Persoalannya di mana? Kami identifikasi, segera kita cari jalan keluar. Kalau gak diatasi, otomatis gak bisa produksi [gas] karena kalau sudah produksi tapi gak ada yang ngambil kan jadi soal," katanya.