Bisnis.com, JAKARTA— Pusat Air Tanah dan Air Baku, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR menandatangani kontrak konsultan pekerjaan Masterplan of Sustainable Raw Water Supply System, Selasa, 13 Agustus 2018.
Penandatanganan kontrak dihadiri oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Plt. Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku (Pusatab) Fauzi Idris, para pejabat administrator Pusatab dan para penyedia jasa.
"Pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp25,42 miliar dilaksanakan selama 14 bulan mulai dari 12 Agustus 2019 hingga 4 Oktober 2020," kata Fauzi Idris dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (13/8/2019)
Nantinya, keluaran (output) yang dihasilkan adalah tersusunnya masterplan air baku yang meliputi laporan atau data terkait analisa kebutuhan air baku, database sistem penyediaan air baku yang sudah ada, database potensi air baku, revitalisasi infrastruktur air tanah.
Selain itu, keluaran berupa rencana dan perhitungan investasi infrastruktur air baku, serta persiapan dan evaluasi kesiapan sistem penyediaan air baku prioritas, terutama untuk waduk dan embung yang sedang berjalan.
Daerah yang termasuk dalam studi yaitu Bangka-Belitung, Bali, NTT, NTB, dan seluruh provinsi di pulau Jawa.
Baca Juga
Penyedia jasa yang terlibat dalam pekerjaan ini terdiri atas Oriental Consultant Global Co. Ltd. Inc., PT Mettana, PT Ciriajasa Rancabangu Mandiri, PT Deserco Development Services, PT Gitamandalaksana Consultant, PT Bina Lestari Lingkungan Sejahtera, PT Mitrapacific Consulindo Internasional.
Sementara itu, perwakilan penyedia jasa dari PT Ciriajasa Rancabangu Mandiri mengharapkan agar pekerjaan ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerja sama dan koordinasi dengan Pusatab sehingga dapat selesai tepat waktu.