Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Berharap RUU Pertanahan Dapat Disahkan Sebelum Masa Kerja DPR Berakhir

Aturan yang menjadi acuan pertanahan saat ini yakni Undang-undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1960.
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta./Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berharap rancangan undang-undang pertanahan yang menjadi inisiatif DPR dapat dirampungkan sebelum masa jabatan anggota legislatif 2014—2019 berakhir.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pengesahan rancangan undang-undang itu perlu dilakukan untuk membenahi masalah pertanahan yang ada. 

Apalagi aturan yang menjadi acuan yakni Undang-undang Pokok Agraria dibuat pada 1960.

Hal ini menyebabkan sebagian aturan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. 

"Bagi kita ini [rancangan] Undang-Undang untuk lebih memperbaiki Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, perubahan perlu dilakukan dikarenakan undang-undang agraria disusun ketika Indonesia ditempatkan sebagai negara agraris.

Saat ini penggerak ekonomi tidak lagi semata dari pertanian namun juga dari sektor industri, perdagangan dan jasa.

"Tetapi tetap [tujuan utama revisi] untuk melindungi hak-hak masyarakat, atas lahannya," katanya.

Menurut JK yang juga pada masa mudanya mengendalikan konglomerasi Grup Bukaka itu menambahkan rancangan undang-undang ini telah dibahas sangat panjang oleh DPR dan kemudian dimintakan daftar inventaris masalahnya ke pemerintah.

"Kita berusaha seperti itu [mengesahkan bersama DPR periode 2014-2019]. Karena ini rancangan undang-Undang inisiatif DPR sejak 3 tahun lalu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper