Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Kerajinan Rakyat Nasional (Dekranas) berharap produk tenun di berbagai daerah Indonesia memiliki sertifikat indikasi geografis untuk melindungi konsumen dan produsen dari pemalsuan barang.
Ketua Dekranas Mufidah Jusuf Kalla mengatakan produk tenun dari dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur di antaranya Sikka dan Alor telah mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya sudah mendengar kalau tenun ikat Sikka, tenun ikat dan tenun songket Alor telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM," katanya saat memberikan sambutan dalam acara dialog bersama di Kupang, seperti dilansir Antara, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, produk tenun sangat erat kaitannya dengan kreativitas lokal sehingga hak kekayaan inteketual perlu mendapat perhatian serius.
Dia berharap karya tenun dari daerah lainnya juga mendapat sertifikat indikasi geografis mengingat NTT memiliki 21 kabupaten dengan motif tenun yang berbeda-beda.
"Saya berharap produk tenun dari daerah lain segera menyusul karena tenun ikat ini ciri khasnya NTT saat ini semakin mendunia," katanya.
Dalam kunjungannya, Mufidah Jusuf Kalla yang didampingi sejumlah jajaran pengurus Dekranas Pusat menggelar dialog dengan para penenun di NTT.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur NTT beserta jajaran unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Kupang, Ketua Dekranasda Provinsi NTT Julie Sutrisno Laiskodat beserta jajaran pengurus daerah dari 22 kabupaten/kota.