Bisnis.com, JAKARTA — Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir bertemu untuk membahas sejumlah isu strategis.
Erick yang datang ke Kementerian ESDM didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunawan Sadikin disambut oleh Arifin yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial dan Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto.
Ego menjelaskan pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB ini dalam rangka sinergi BUMN-ESDM untuk melaksanakan visi misi presiden dalam peningkatan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian nasional, terutama terkait pengelolaan energi dan sumber daya mineral ke depan.
Menurutnya, pertemuan awal kedua menteri ini juga membahas tupoksi kebijakan di tubuh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
"Pak Arifin kedatangan menteri BUMN, beliau didampingi oleh Wamen Budi Gunadi Sadikin. [Pertemuan] singkat saja. Wajar, ini kan kabinet baru," katanya, Selasa (29/10/2019).
Untuk sektor migas, kedua menteri membahas soal percepatan proyek kilang. Ego mengatakan persoalan penurunan produksi migas juga jadi topik bahasan diskusi perdana Menteri BUMN dan Menteri ESDM.
Baca Juga
"Bagaimana lifting ini bagaimana kita tingkatkan, entah mengaktifkan teknologi di lapangan [blok migas] Pertamina. Kemudian jargas, yang sudah dilakukan sekarang bagaimana dipercepat," tambahnya.
Selain itu juga membahas soal percepatan implementasi biodiesel 30% (B30). Ego mengatakan rencananya penerapan akan dimulai pada 1 Januari 2020, namun bisa saja dipercepat.
"Tetapi ada pemikiran, nanti akan dikumpulkan dulu semua stakeholder. Kalau bisa dipercepat, kenapa tidak? Tetapi tentunya nanti tergantung kesepakatan," ujarnya.
Terkait jaringan pipa gas, lanjut Ego nantinya akan ada pipa gas yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Pipa transmisi ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan jargas di wilayah-wilayah yang dilalui pipa gas tersebut.
Harapannya, perluasan jargas ini dapat memangkas impor dan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Untuk pengembangan proyek kilang, Ego menambahkan kedua menteri tidak membahas detailnya. "Yang kilang itu mereka perlu bicara detail lagi," ujarnya.
Khusus di sektor tambang, Sekjen Kementerian ESDM menjelaskan kedua menteri sepakat untuk melanjutkan hal yang telah bergulir, yaitu revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Sepakat kalau ada masukan dari mana saja akan dipertimbangkan," tegasnya.