Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seluruh Pelayanan Pertanahan Gunakan Sistem Digital pada 2025

Saat ini, dari sekitar 57 pelayanan pertanahan,  baru 4 layanan pertanahan yang telah menggunakan sistem elektronik.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan seluruh pelayanan pertanahan bisa menggunakan sistem digital pada 2025.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa saat ini dari sekitar 57 pelayanan pertanahan, baru 4 layanan pertanahan yang telah menggunakan sistem elektronik.

Keempat layanan yang dimaksud adalah pendaftaran hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, perubahan nama kreditur, dan penghapusan hak tanggungan.

Dia mengungkapkan bahwa keempat layanan pertanahan digital tersebut telah dilaksanakan di 42 kantor pertanahan sebagai proyek percontohan.

“Hasilnya bagus dapat mengurangi antrean masyarakat di kantor pertanahan mencapai 30 persen—40 persen karena orang tidak perlu antre dengan layanan elektronik,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (1/11/2019).

Sofyan menuturkan bahwa ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus menambah jenis layanan pertanahan yang akan menggunakan sistem digital.

“Awal tahun nanti [2020] akan kamit tambah lagi sehingga saya harap pada 2025 seluruh pelayanan pertanahan dapat digital," kata Sofyan.

Lebih lanjut, menteri menjelaskan bahwa layanan digital dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar setiap instansi menerapkan program Digital Melayani (Dilan).

Tujuan dari program tersebut ialah mewujudkan kemudahan berinvestasi di sektor pertanahan. Oleh sebab itu, Sofyan menyatakan bahwa diperlukan kehadiran kantor pertanahan modern yang memberi layanan pertanahan dan tata ruang dengan mudah dan cepat.

Dia menambahkan bahwa Presiden juga menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan konflik agraria. Menurutnya, konflik agraria menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

Untuk menjalankan program-program hingga 5 tahun ke depan, Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki peta jalan yang menjadi pedoman bagi Kementerian ATR/BPN sampai dengan 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper