Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menilai aspek kelayakan publik dalam perencanaan jalan tol prakarasa tetap perlu menjadi acuan atau pertimbangan selain aspek kelayakan finansial.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATI Krist Ade Sudiyono mengatakan saat ini ada beberapa proyek dari prakarsa badan usaha yang sedang dikaji atau dalam tahap studi.
Namun, dia berharap inisiasi sebuah proyek oleh badan usaha harus memiliki motif ekonomi. Contohnya, kontraktor mengejar size kontrak proyeknya dan pengembang kawasan dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasannya.
"Seyogyanya kriterianya tidak semata mata kelayakan finansial, tetapi juga kelayakan nilai publiknya [dalam penyelenggaraan tol prakarsa]," katanya kepada Bisnis, Minggu (8/3/2020).
Dalam pengusahaan jalan tol, ada dua jenis proyek yaitu program pemerintah atau solicited project dan prakarsa badan usaha atau unsolicited project.
Krist Ade menjelaskan sebenarnya yang membedakan unsolicited project dan solicited project adalah dari aspek perencanaannya. Untuk unsolicited project, perencanaannya diinisiasi dan dilakukan oleh pihak lain misal badan usaha dan bukan oleh pemerintah.
Baca Juga
"Dari perspektif program peningkatan kilometer yang terbangun, tentu solicited maupun unsolicited project adalah sah-sah saja, yang harus dijaga adalah kelayakan perencanaan pembangunan tersebut harus diukur dari nilai publik dan tidak semata-mata nilai finansial dan ekonomisnya," jelasnya.
Dia menambahkan jika proyek-proyek inisiasi tersebut sejalan dengan nilai publik yang diharapkan oleh masyarakat, tentu tidak menjadi masalah dan bahkan bisa bersinergi. Namun, akan menjadi isu kalau bertolak belakang.
"Dalam perspektif ini, saya memang selalu menyarankan bahwa perencanaan proyek [jalan tol] harus tetap dilakukan oleh pemerintah secara komprehensif, mendasarkan berbagai kriteria kelayakan yang bukan hanya kelayakan finansial dan ekonomis tetapi juga kelayakan nilai publiknya," katanya.