Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sejumlah proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang dikelolanya tidak akan ditunda di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan secara prinsip, sesuai arahan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan bahwa seluruh proses KPBU tidak harus mengalami penundaan terutama berbagai proses yang berada di luar teknis lapangan. Adapun, penundaan dilakukan bagi proyek-proyek yang masih pada tahap persiapan di luar teknis lapangan.
Dia menuturkan artinya proses pemajuannya seperti tender, lelang, penyiapan studi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Proses-proses tersebut merupakan proses di luar lapangan yang masih dapat dilakukan tanpa tatap muka.
"Untuk yang bersifat teknis lapangan tentunya proses kemajuannya disesuaikan dengan seluruh aturan dan protokol yang berlaku dalam rangka pencegahan Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar [PSBB]," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (28/4/2020).
Dengan demikian, terangnya, secara prinsip tidak terjadi penundaan terhadap proyek-proyek KPBU yang dikelola Kemenhub dan semua proses KPBU yang sedang berjalan senantiasa diupayakan untuk tetap berlangsung.
Kemenhub memiliki sejumlah agenda KPBU besar seperti proyek Pelabuhan Patimban, Pelabuhan Kijing, Pelabuhan Kuala Tanjung, dan Pelabuhan KEK Maloy. Di sektor udara ada Bandara Komodo yang baru saja ditunjuk konsorsium pemenang lelangnya.
Baca Juga
Sementara itu, di sektor darat, Kemenhub tengah gencar menawarkan revitalisasi terminal dan jembatan timbang yang dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta mulai dari pengembangannya hingga pengelolaannya. Khusus kereta api, masih dalam tahap persiapan misalnya jalur rel Makassar-Pare-Pare, ada juga rel Bandar Tinggi - Kuala Tanjung di Sumatera, dan DT [double track] selatan Jawa.