1. Garuda Indonesia Bakal Buka Penerbangan Khusus Pebisnis?
Garuda Indonesia diketahui mengikuti jejak Lion Air Group yang mengoperasikan penerbangan perizinan khusus (exemption flight) bagi pebisnis di tengah larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (28/4/2020), Garuda mengeluarkan surat pre-informasi rencana pengoperasian exemption flight pada zona merah. Adapun, surat tersebut bernomor SS/005/BDJ/2020 tertanggal 27 April 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Perppu No. 1/2020 Digugat Oleh Amien Rais Cs, Ini Kata Kemenkeu
Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 diperlukan dalam rangka merespon tantangan ekonomi yang muncul dari pandemi COVID-19.
Seperti diketahui, Perppu No. 1/2020 diperkarakan oleh tiga pihak - dalam perkara nomor 23/PUU-XVIII/2020 - yaitu diajukan mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Terbang Lagi, Lion Air Buka Layanan Khusus Pebisnis!
Lion Air Grup akan membuka penerbangan untuk melayani pebisnis dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan mulai 3 Mei 2020.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang M. Prihantoro penerbangan tersebut hanya untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik, serta tujuan operasional angkutan kargo.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Historia Bisnis: Bakrie Group Gandeng Nordic Swedia Bangun Pembangkit Listrik Raksasa
Konglomerasi Bakrie Group menggandeng perusahaan pembangkit listrik terbesar di dunia dari Swedia Nordic Power Invest (NPI) untuk memulai bisnis pembangkit di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pembangunan pembangkit listrik yang menelan investasi hingga US$900 juta itu diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di dalam negeri.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Minta Tunda Bangun Smelter, Freeport Tetap Ingin Ekspor Konsentrat Tembaga
PT Freeport Indonesia berharap pemerintah tetap memberikan izin mengekspor konsentrat tembaga meski perusahaan itu mengajukan permohonan penundaan pembangunan fasilitas pemurnian mineral atau smelter selama setahun.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan apabila nantinya Kementerian ESDM mengabulkan permohonan penundaan proses pembangunan smelter selama setahun, ini diharapkan tidak berdampak pada ekspor perusahaan.
Baca berita selengkapnya di sini.