Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan menyerap 28.987 tenaga kerja untuk program padat karya tunai pemeliharaan jalan dan jembatan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Basuki dalam siaran pers, Jumat (19/6/2020).
Pada tahun 2020, di bidang jalan dan jembatan, dilaksanakan padat karya tunai (PKT) berupa pemeliharaan rutin jalan di 501 lokasi dengan anggaran Rp738 miliar. Pekerjaan tersebut seperti pembersihan median jalan, pengecatan marka dan berem.
Selain itu, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat di 311 lokasi dengan anggaran Rp162 miliar, misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.
Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Untuk program padat karya pemeliharaan rutin jalan ditargetkan dapat menyerap 19.609 tenaga kerja. Kemudian, untuk program pemeliharaan rutin jembatan, ditargetkan menyerap 9.378 tenaga kerja.
Dari target tersebut, progres hingga saat ini untuk pemeliharaan rutin jalan telah mencapai 40,32 persen dengan anggaran yang telah tersalurkan sebesar Rp593 miliar dan menyerap 18.717 tenaga kerja.
Sementara untuk program padat karya pemeliharaan rutin jembatan saat ini progresnya sudah 32,87 persen dengan anggaran yang telah tersalurkan Rp160 miliar dan telah menyerap 9.111 tenaga kerja.
Total alokasi anggaran program padat karya tunai pada 2020 sebesar Rp11,4 triliun dengan total penerima manfaat menyerap tenaga kerja sebanyak 613.513 orang.