1. IPO Subholding Migas, Kepemilikan Saham Negara Berkurang?
Rencana penawaran perdana saham (IPO) subholding Pertamina bukan bentuk penjualan saham badan usaha milik negara.
Pasalnya, IPO subholding sama sekali tidak mengurangi kepemilikan saham negara terhadap BUMN tersebut, yang tetap 100 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Wah, Pabrik Gula Swasta dan BUMN Rebutan Bahan Baku
Kondisi persaingan tak sehat berpeluang terjadi di industri gula nasional. Persaingan itu terjadi antara pabrik gula swasta dan pabrik badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan saat ini tengah muncul tren di mana pabrik gula swasta dan BUMN berebut bahan baku yakni tebu.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Pandemi Corona: Gelombang PHK Dinilai Pilihan Realistis
Gelombang pemutusan hubungan kerja di sejumlah perusahaan diperkirakan bakal kian kerap terjadi. Kondisi ini dinilai merupakan pilihan realistis karena tekanan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian semakin berat.
Pengamat Kebijakan Publik dan Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Harriyadin Mahardika mengatakan, rasionalisasi SDM yang terjadi di berbagai perusahaan adalah hal lumrah terjadi lantaran banyak sektor yang mengalami penurunan permintaan akibat meluasnya pandemi Covid-19.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Pengusaha Bioskop Mulai Siap-Siap Beroperasi Kembali
Jaringan bioskop CGV Indonesia menyatakan telah mempersiapkan sejumlah program apabila telah diizinkan untuk beroperasi kembali oleh pemerintah.
Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid mengatakan pihaknya akan menayangkan kembali film-film yang sempat turun layar.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Pengurangan PPh Hanya Berlaku untuk Buy Back Maksimal 30 September 2020
Pemerintah hanya membatasi pemanfaatan fasilitas fiskal berupa tarif 3 persen lebih rendah dari tarif normal kepada emiten yang melakukan pembelian kembali saham maksimal sampai 30 September 2020.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.29/2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca berita selengkapnya di sini.