Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Manajemen Aset Negara mengklaim proses pembayaran dana talangan tanah untuk proyek strategis nasional di sektor jalan tol terus diproses untuk membantu arus kas badan usaha jalan tol pada masa pandemi Covid-19.
Direktur Pendanaan Lahan LMAN Qoswara mengatakan bahwa pada masa pandemi Covid-19, LMAN tetap berupaya melakukan pembayaran kepada badan usaha jalan tol (BUJT).
Pasalnya, BUJT mengalami penurunan pendapatan karena terdampak Covid-19 sehingga membutuhkan bantuan finansial, salah satunya dari dana talangan tanah.
"Data dari BPJT, dana talangan tanah yang sudah ditalangi BUJT Rp58,77 triliun, itu dana yang sudah dikeluarkan oleh BUJT," kata Qoswara, dalam konferensi pers LMAN secara daring, Jumat (26/6/2020).
Dia menambahkan bahwa pembayaran dapat dilakukan setelah ada penagihan. Dari dana talangan tanah tersebut yang ditagih ke LMAN senilai Rp52,11 triliun. Sisanya sekitar Rp6,60 triliun masih dalam proses, di kementerian/lembaga dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang setelah exit meeting akan ditagih ke LMAN.
Qoswara mengatakan bahwa realisasi pembayaran yang dilakukan LMAN untuk dana talangan tanah ini sebesar Rp47,67 triliun.
Baca Juga
"Selisih antara tagihan dan yang dilakukan pembayaran LMAN sekitar Rp4,40 triliun, ada selisih karena tidak semua tagihan dapat dilakukan pembayaran dari sisi governance harus diperhatikan kesesuaian dokumen dan data, yang harus diklarifikasi dulu. Jika ada perbedaan, permohonan itu atau tagihan kita kembalikan," jelasnya.
Dia mengklaim per 24 Juni 2020, pembayaran yang masih diproses LMAN yaitu sebesar Rp135 miliar.
"Kalau untuk nol, masih proses karena tiap hari ada permohonan. Insyaallah disesuaikan tenggat yang ada sepanjang dokumen sesuai, tidak ada perbedaan data," katanya.
Adapun berdasarkan klasterisasi BUJT, Qoswara mengatakan bahwa dari tagihan dana talangan tanah yang ada untuk PT Jasa Marga Tbk. telah dilakukan pembayaran 92,59 persen, dengan tagihan Rp24,02 triliun dan realisasi Rp22,24 triliun.
Kemudian, PT Waskita Karya Tbk. sebesar 92,21 persen dengan tagihan Rp12,88 triliun dan yang dibayarkan atau realisasi Rp11,88 triliun.
Sementara itu, PT Hutama Karya lebih besar yaitu 94,90 persen dengan tagihan Rp6,72 triliun dan realisasi Rp6,35 triliun.
Adapun, klaster lain-lain, termasuk pembayaran dana talangan tanah ruas Serang—Panimbang dan ruas Cisumdawu, total sebesar 86,36 persen dengan tagihan Rp6,98 triliun dan realisasi Rp6,02 triliun.
Selain itu, katanya, sudah ada pembayaran langsung pengadaan tanah untuk ruas tol Semarang—Demak senilai Rp97 miliar.
Qoswara menambahkan ke depannya skema pembayaran langsung akan lebih didorong untuk bisa mengurangi beban BUJT untuk pengadaan tanah.
"Adanya Perpres 66 tahun 2020, tentunya juga banyak hal yang disempurnakan, akan ada percepatan terkait dana talangan tanah ini," katanya.