1. Sebanyak 1,44 Juta Debitur KUR Dapat Tambahan Subsidi Bunga per Mei 2020
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hingga Mei 2020, terdapat 13 penyalur kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi yang telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR terkait Covid-19.
Airlangga mengatakan dukungan pemerintah, khususnya kepada debitur KUR terdampak pandemi, dalam bentuk tambahan subsidi bunga hingga periode 31 Mei 2020 telah diberikan kepada sebanyak 1,44 juta debitur.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Mengenal Redenominasi, Mata Uang Rp1.000 Jadi Rp1
Wacana redenominasi kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai salah satu fokus perhatian pada periode 2020-2024.
Hal tersebut tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Setidaknya, rencana ini sudah dibahas sejak Darmin Nasution menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2009 hingga 2013.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Kemenkes Patok Tarif Maksimal Rapid Test Rp150.000
Kementerian Kesehatan secara resmi menetapkan batas maksimal tarif yang dibayarkan untuk pemeriksaan tes cepat (rapid test) antibodi sebesar Rp150.000.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada Senin (6/7/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Cerdik! Sri Mulyani Tebar Jaring Pajak Digital, Akses Netflix di Telkom Dibuka
Perkara pemblokiran layanan pemutaran video on demand Netflix oleh Telkom Group telah berlangsung sejak 2016.
Pemblokiran ini berlaku bagi layanan Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id memblokir akses Netflix. Alasan perusahaan pelat merah ini karena Netflix dianggap tidak mematuhi berbagai aturan di Indonesia, termasuk konten berbau pornografi.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Mulai 1 Agustus, Produk Amazon, Google, Netflix, dan Spotify Kena PPN 10 Persen
Enam perusahaan global yakni Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd,Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V., dan Spotify AB resmi menjadi wajib pungut (wapu) PPN atas barang dan jasa digital.
Dengan penunjukan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.