1. Menjaga Hela Napas Maskapai hingga Penghujung Tahun
Layaknya di dalam penerbangan pesawat, kondisi bisnis maskapai pada awal tahun bisa dikatakan masih stabil berada di udara. Namun, di tengah perjalanan mengalami turbulensi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Sontak, hal itu membuat maskapai menghadapi dua pukulan telak yakni dari sisi ekonomi dan kesehatan. Sayangnya, dalam kondisi tersebut maskapai dibuat gagap, karena pandemi adalah hal yang dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah menjadi prediksi di meja para direksi.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Hari Ini, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan total sebanyak 3.697.296 pekerja menerima bantuan subsidi gaji per 8 September 2020.
Dia menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan sebagian penyaluran dari tahap pertama dan tahap kedua.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Saham, Deposito, dan Transaksi Online Kena Materai, DPR: Bentuk Kesetaraan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah telah merampungkan Rancangan Undang-Undang Bea Meterai di tingkat I.
Adapun, pengesahannya hanya tinggal menunggu rapat paripurna DPR. Dalam draf yang sudah disepakati, pasal 3 ayat 2 d tertulis bea meterai dikenakan untuk surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. 12 Perusahaan Ditetapkan Sebagai Pemungut PPN, Ada Twitter hingga Microsoft
Direktur Jenderal Pajak kembali menetapkan perusahaan multinasional sebagai pemungut PPN digital. Kali ini, otoritas menetapkan 12 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Dengan bertambahnya 12 perusahaan yang menjadi pemungut PPN, total perusahaan penyedia jasa layanan digital asal luar negeri bertambah menjadi 28 perusahaan.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Permintaan Meningkat, Pabrik Alas Kaki Belum Bergerak
Peredaran alas kaki di pasar sudah mulai mendekati keadaan normal per Agustus 2020. Walakin, peningkatan permintaan tersebut belum tertransmisikan ke aktivitas produksi di pabrikan.
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendata peredaran alas kaki di pasar ritel berada di posisi 50-75 persen menuju kondisi prapandemi Covid-19. Namun, utilisasi industri alas kaki nasional masih berada di bawah level 40 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.