1. Ekonom Indef: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Bisa Minus Lagi
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal empat masih berada di zona negatif alias terkontraksi.
"Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan empat sebesar minus 2 persen year-on-year," ujar Direktur Tauhid Ahmad dalam konferensi pers, Minggu (8/11/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Indonesia Resesi, Akankah Ekonomi Baik-baik Saja?
Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri-menterinya terus menyampaikan sugesti bahwa ekonomi Indonesia baik-baik saja. Meski resesi, kondisinya diklaim masih lebih baik dibandingkan negara lain, terutama negara tetangga.
Pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal III/2020 yang mengalami kontraksi 3,49 persen secara tahunan resmi mengukuhkan Indonesia dalam kondisi resesi. Kontraksi ini menyusul realisasi yang sama pada kuartal sebelumnya, di mana ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32 persen secara year-on-year (yoy).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas Diberi Kemudahan Berproduksi
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan kemudahan percepatan produksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Pada 2 November 2020, SKK Migas mengirimkan surat edaran tentang percepatan produksi dari sumur interfield/nearfield dan sumur stepout, sumur yang melebihi plan of development (POD) dan non-producing zone.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Indonesia Resesi, Eks Menkeu Chatib Basri Beberkan Proyeksi Ekonomi Kuartal IV
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan kinerja ekonomi selama kuartal yang masih minus 3,49 persen. Kendati membaik dibandingkan kuartal II/2020, kinerja perekonomian tersebut masih di luar ekspektasi.
Sejumlah ekonom telah bersuara terkait capaian tersebut, termasuk mantan menteri keuangan Chatib Basri. Berikut pernyataan Chatib yang dikutip melalui akun twitternya.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Kapan Aturan Pesangon UU Cipta Kerja Diberlakukan? Ini Kata Pengacara Industrial
UU Cipta Kerja telah diteken Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 lalu. Dengan penetapan ini apakah hubungan pekerja dan perusahaan mengacu kepada UU Cipta Kerja dan bukan lagi UU Ketenagakerjaan?
Theodore Manurung, Managing Patner TM&P Law Office menyebutkan secara umum, sesuai dengan Pasal 186 UU Cipta Kerja disebutkan beleid ini langsung berlaku sejak diundangkan.
Baca berita selengkapnya di sini.