1. Neraca Perdagangan Oktober 2020 Diprediksi Kembali Surplus, Rekor Baru?
Neraca Perdagangan Indonesia Oktober 2020 diperkirakan surplus US$2,2 miliar.
Surplus neraca ekspor-impor ini diyakini akan terus berlangsung hingga kuartal IV/2020 seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan baik ekspor maupun impor.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. RCEP Digagas Indonesia Sah, Begini Perjalanannya Hampir Satu Dekade
Kesepakatan perdagangan bebas antara negara Asean dengan Australia, China, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya disepakati secara sah oleh 10 anggota Asean plus lima negara. Ratifikasi perjanjian ekonomi ini membutuhkan waktu hampir satu dekade lamanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen negara-negara terhadap multilateralisme yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua negara.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. 5 Fakta Tentang RCEP, Perjanjian Perdagangan Terbesar di Dunia Minus AS
Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo kemarin, Minggu, (15/11/2020).
Perjanjian mencakup China, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Australia, dan 10 negara ASEAN. Perjanjian terbesar di dunia ini yang mengikat 15 negara ini menandingi blok dagang Trans Pacific Partnership yang didorong oleh AS.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Lagi Resesi, Neraca Dagang Kembali Surplus US$3,61 Miliar di Oktober
Meskipun ekonomi Indonesia diwarnai resesi, tren surplus neraca perdagangan Indonesia masih berlanjut pada Oktober 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Oktober 2020 mengalami surplus sebesar US$3,61 miliar, lebih tinggi dari sebelumnya US$2,44 miliar pada September 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Ssst..Sri Mulyani Diam-Diam Tambah Alokasi PMN Hampir Rp10 Triliun
Langkah pemerintah yang diam-diam menambah pagu anggaran untuk penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN maupun Badan Layanan Umum (BLU) mulai dipersoalan DPR.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan baru-baru ini menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan No.500/2020 yang menambah alokasi PMN dari semula Rp36,48 triliun menjadi Rp45,05 triliun atau bertambah lebih dari Rp9 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini.