Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Selidiki Pengujian Covid-19 China pada Pangan

Temuan jejak virus harus disikapi dengan evaluasi protokol kesehatan dalam proses penangkapan dan pembudidayaan produk perikanan.
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha meminta pemerintah untuk menanyakan kepada otoritas China mengenai metode pengecekan jejak Covid-19 pada produk pangan beku yang dikirim ke negara tersebut.

Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga transparansi mengingat hanya China yang memberlakukan pengetesan ini. 

“Otoritas Indonesia melalui BKIPM perlu menanyakan hal ini agar transparan. Kasus ini bukan hanya produk dari Indonesia tetapi juga dari negara lain termasuk Norwegia, India dan lainnya,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto kepada Bisnis, Senin (7/12/2020).

Yugi berpendapat bahwa temuan virus corona yang ditemukan dalam produk yang dikirim ke China cukup unik karena belum pernah terjadi pada produk ekspor ke negara lainnya. Terlebih lagi, WHO sudah mengeluarkan pemberitahuan bahwa potensi penyebaran virus melalui makanan cenderung amat kecil.

“Kenapa hanya otoritas China yang menemukan atau concerned? Saya belum pernah dengar ada laporan serupa dari negara importir lain termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa atau Timur Tengah. Apa mungkin otoritas China memiliki alat yang lebih canggih atau sensitif atau mereka over dengan kasus Covid19?” lanjut Yugi.

Lebih lanjut, jika memang kontaminasi Covid-19 tidak terbukti secara scientific memicu penyebaran, Yugi mengatakan kasus ini seharusnya bisa dibawa ke ranah WTO.

Selain itu, dia juga menambahkan temuan jejak virus harus disikapi dengan evaluasi protokol kesehatan dalam proses penangkapan dan pembudidayaan produk perikanan.

“Termasuk faktor hygiene kemasan yang dipermasalahkan apakah cross contamination dari karyawan atau sudah ada cemaran dari pabrik kemasan,” imbuhnya.

Kebijakan China yang makin memperketat importasi pangan beku dari berbagai dunia dengan memberlakukan pengecekan jejak Covid-19 dipandang sebagai salah satu hambatan nontarif.

Kebijakan China ini menimbulkan protes dari sejumlah negara pemasok bahan pangan ke negara tersebut. Dalam sidang WTO yang digelar November, Kanada bahkan menyebutkan bahwa langkah ini merupakan hambatan dagang yang tidak adil.

China pun didesak untuk memberikan bukti scientific yang membuktikan keabsahan pengecekan ini dan dampaknya pada penyebaran Covid-19.

Sampai akhir November 2020, otoritas kepabeanan China telah menguji 800.000 sampel pangan impor yang masuk ke negara tersebut. BKIPM melaporkan bahwa terdapat 5 temuan jejak Covid-19 yang berasal dari eksportir Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper