Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPH Migas Akui Masih Ada Daerah Belum Jerjangkau LPG Bersubsidi

Untuk wilayah yang tidak tersalurkan LPG bersubsidi, pemerintah mengalokasikan minyak tanah.
Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Timur memantau ketersediaan dan HET LPG 3 Kilogram di salah satu pangkalan./Istimewa
Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Timur memantau ketersediaan dan HET LPG 3 Kilogram di salah satu pangkalan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi membeberkan terjadinya ketimpangan penyaluran subsidi liquefied petroleum gas di sejumlah daerah di Indonesia.

Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah wilayah yang belum dapat menikmati LPG bersubsidi di antaranya adalah Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Mentawai.

Untuk wilayah yang tidak tersalurkan LPG bersubsidi, pemerintah mengalokasikan minyak tanah. Pada tahun ini kuota yang dilaokasikan pemerintah sebanyak 500.000 kiloliter (kl) dengan harga dasar Rp3.000 per liter.

“Penyaluran BBM subsidi adakalanya memang rentan terhadap penyelewengan, demikian juga penyaluran LPG subsidi, makanya ada wacana untuk subsidi BBM langsung ke masyarakat miskin seperti bantuan langsung tunai sehingga lebih tepat sasaran,” katanya kepada Bisnis, Selasa (2/2/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti keadilan terhadap akses energi bagi rakyat miskin yang dinilainya masih timpang.

Wapres mengungkapkan meskipun pemerintah pada 2021 mengalokasikan anggaran sekitar Rp54 triliun untuk subsidi LPG dan menyediakan LPG sampai 7,5 juta ton untuk masyarakat, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar.

Ketimpangan terjadi untuk subsidi LPG yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan dan sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper